Ridwan Kamil Siap Hadapi Hasil Tes DNA dengan Penuh Tanggung Jawab, Benarkah Anak Lisa Mariana Miliknya?

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:55 WIB
Ridwan Kamil usai jalani tes DNA di Bareskrim Polri. (HukamaNews.com / Antara News)
Ridwan Kamil usai jalani tes DNA di Bareskrim Polri. (HukamaNews.com / Antara News)

HUKAMANEWS - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menuntaskan proses tes DNA yang berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Lisa Mariana.

Meski hasilnya baru diumumkan Bareskrim Polri hari ini, Rabu (20/8/2025), pihak Ridwan Kamil menegaskan apa pun putusannya akan diterima dengan penuh kedewasaan.

Kabar ini langsung menjadi sorotan publik, mengingat isu yang menyeret nama Ridwan Kamil sejak Maret lalu sudah terlanjur menyebar luas di media sosial.

Bagi banyak orang, hasil tes DNA ini dianggap sebagai titik terang untuk menghentikan spekulasi yang terus berkembang.

Baca Juga: Viral Uang Rp250 Ribu Edisi Kemerdekaan, Ternyata Faktanya Bikin Ngakak dan Ditepis Peruri!

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, memastikan bahwa kliennya tidak akan menghindar dari fakta apa pun yang keluar dari hasil pemeriksaan tersebut.

“Apa pun hasilnya, sekali lagi dengan tidak berandai-andai, bahwa Pak Ridwan Kamil menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan,” kata Muslim di Jakarta, Rabu siang.

Ridwan Kamil diketahui tidak hadir langsung ke Bareskrim untuk menerima hasil tes DNA lantaran memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

Sebagai gantinya, ia mengutus tim kuasa hukum untuk mengambil hasil pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Rp200 Miliar Raib di Kasus Bansos, Kakak Hary Tanoe Dicekal KPK, Rakyat Cuma Bisa Gigit Jari

“Pak Ridwan Kamil tidak bisa hadir karena menjalankan profesi, beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya,” ungkap Muslim.

Sebelumnya, pada Kamis (7/8/2025), Ridwan Kamil bersama Lisa Mariana dan anak berinisial CA menjalani tes DNA di kantor Bareskrim Polri.

Prosesnya melibatkan pengambilan sampel darah dan air liur, yang kemudian dikirim ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk dilakukan analisis.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X