Ridwan Kamil Tes DNA demi Klarifikasi Tuduhan Lisa Mariana: Biar Semua Jelas dan Tak Jadi Konsumsi Publik

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Ridwan Kamil keluar dari Bareskrim didampingi kuasa hukum usai tes DNA. (HukamaNews.com / Antara News)
Ridwan Kamil keluar dari Bareskrim didampingi kuasa hukum usai tes DNA. (HukamaNews.com / Antara News)

HUKAMANEWS - Ridwan Kamil akhirnya angkat bicara usai menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025), menyusul tuduhan sensasional dari selebgram Lisa Mariana.

Mantan Gubernur Jawa Barat itu menyebut bahwa langkah ini diambil secara sukarela untuk meredam isu yang menurutnya tidak pantas terus menjadi konsumsi publik.

Tes ini menjadi bagian dari proses hukum atas laporan pencemaran nama baik yang telah ia ajukan pada April lalu.

Dalam keterangan pers singkat usai keluar dari Gedung Bareskrim, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa permintaan tes DNA datang dari pihaknya sendiri.

Baca Juga: Yaqut Klarifikasi di KPK soal Kuota Haji 2024: Alhamdulillah, Saya Dapat Kesempatan Jelaskan

"Jadi, kami berinisiatif biar masalah enggak berlarut-larut. Supaya tuntas, agar masyarakat juga tidak terus disuguhi hal-hal yang sebenarnya tidak perlu," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil.

Langkah ini diambil Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyelesaian perkara yang telah memancing perhatian luas publik sejak Maret 2025.

Kala itu, Lisa Mariana, seorang selebgram dengan ratusan ribu pengikut di media sosial, mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan dugaan percakapannya dengan pria bernama “RK”.

Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil.

Tak tinggal diam, Ridwan Kamil segera melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: KPK Segera Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi Google Cloud dan Kuota Haji, Nadiem dan Yaqut Dipanggil

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan dikenakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui melalui UU No. 1 Tahun 2024.

Kang Emil menegaskan bahwa ia hadir di Bareskrim hari itu bukan karena tekanan, melainkan untuk menuntaskan kewajiban hukum yang telah dimulainya sendiri.

“Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga,” ujarnya, sambil berjalan didampingi tim kuasa hukumnya.

Tes DNA ini, lanjutnya, diharapkan bisa menjadi titik terang sekaligus membantah klaim bahwa anak yang kini bersama Lisa Mariana merupakan darah dagingnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X