Biadab, Usai Bunuh Rekan Kerja Gegara Judol, Pembunuh Psikopat Ini Santai Saat Nikah, Kini Keluarga, Rekan Kerja Tuntut Keadilan untuk Tiwi

photo author
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 20:18 WIB
Seminggu usai bunuh rekan kerjanya Tiwi, Hanafi masih santai melangsungkan pernikahannya (Ist)
Seminggu usai bunuh rekan kerjanya Tiwi, Hanafi masih santai melangsungkan pernikahannya (Ist)

Baca Juga: MUI Jawa Tengah Sebut Angka Narkoba Pada Remaja Sampai Dua Persen, Berarti Benar - Benar Kiamat

Hal ini diungkap akun X Jafar Azis, gila ini orang, gara-gara judol dan banyak hutang sampe tega ngebunuh temen kantor, ngelakuin SA, ngajuin pinjol pake akun korban.

Bahkan sampe ngajuin cuti buat si korban biar dikira pulang kampung. Abistu si gila ini nikah.

Abis kejadian di salah satu kantor tempat gw kerja.

Akun ini mengutip salah satu media yang menyebutkan, usai korban sudah tak bernyawa, pelaku sempat melakukan deposit untuk main judi online.

"Berkisar 3 menit, korban mulai lemas dan 10 menit kemudian korban mulai kejang-kejang dan meninggal dunia. Setelah tubuh korban tidak lagi bergerak, pelaku sempat sherching di Google tanda-tanda orang baru meniggal untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum," ujarnya.

Setelanya, pelaku masih berada di rumah korban sampai magrib, lalu menyewa mobil untuk menuju ke Sofifi dan Ternate untuk melaksanakan acara pernikahan 27 Juli 2025.

"Jadi pelaku seharian menemani korban yang sudah tidak bernyawa pada 19 Juli, sambil melunasi utang-utagnya," tuturnya.

Kemudian pada 25 Juli, hp korban dibawa pelaku dan melakukan pinjaman online mengunakan aplikasi Jenius.

"Pelaku melakukan pinjaman online mengunakan Hp dan aplikasi Jenius korban sebanyak Rp50 Juta. ditambah lagi pelaku mengambil duit cash dari korban yang ada dalam kamar Rp400 ribu. Sehingga total uang yang diambil pelaku dari korban sebanyak Rp89 juta. Bukan hanya itu pelaku juga mengambil dua unit hp dan cas hp korban," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X