Terduga Pembunuh Sandy Permana Terungkap, Ini Dia Tampang Nanang Irawan alias Gimbal

photo author
- Rabu, 15 Januari 2025 | 17:00 WIB
Polisi tangkap Nanang Irawan, terduga pembunuh Sandy Permana. Apa motif di balik tragedi ini? Simak kronologinya! (Antara / HukamaNews.com)
Polisi tangkap Nanang Irawan, terduga pembunuh Sandy Permana. Apa motif di balik tragedi ini? Simak kronologinya! (Antara / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kasus pembunuhan aktor laga Sandy Permana akhirnya menemui titik terang.

Setelah beberapa hari menjadi misteri, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan, Nanang Irawan alias Gimbal.

Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena keterkaitan pelaku dengan korban yang sempat tinggal bertetangga di Bekasi.

Sosok Nanang, yang juga pernah bekerja sebagai kru film, kini menjadi perhatian utama.

Informasi terkait kronologi pembunuhan dan penangkapan pelaku masih terbatas.

Baca Juga: Bocoran Gambar Samsung Galaxy S25, S25+, dan S25 Ultra, Desain Futuristik dan Fitur Menarik

Namun, fakta baru terus bermunculan, mengungkap sisi lain dari hubungan pelaku dan korban yang pernah dekat secara fisik maupun profesi.

Berikut adalah rangkuman lengkap perkembangan kasus ini.

Pelaku Ditangkap di Karawang, Jawa Barat

Pihak kepolisian memastikan penangkapan Nanang Irawan dilakukan di daerah Karawang, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bekasi, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan informasi ini.

"Iya, sudah ditangkap," ujarnya singkat, Rabu (15/1/2025). Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Apple Rajai Pasar Smartphone Q4 2024! Samsung & Xiaomi Harus Puas Mengekor di Belakang

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Resmob, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ressa Fiardy Marasabessy, menegaskan koordinasi lintas wilayah menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X