RK mengungkapkan, surat permohonan tes DNA telah lama ia ajukan kepada pihak penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Pada akhirnya, tes tersebut dilaksanakan pada hari ini.
"Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga," katanya.
RK pun berharap tes DNA ini akan memberikan kebenaran atas tuduhan bahwa anak perempuan Lisa Mariana yang berinisial CA merupakan darah dagingnya.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan," jarnya.
Berdasarkan pantauan RK tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 08.57 WIB.
RK keluar dari ruang penyidik dan menemui awak media pada sekitar pukul 14.18 WIB.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Adapun perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.***
Artikel Terkait
Ramai Pemberitaan Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Mahasiswi Seksi, Benarkah Pengalihan Isu, Agar Status RK Hanya Sebagai Saksi di Kasus BJB?
Ridwan Kamil Sudah Klarifikasi Heboh Isu Dugaan Perselingkuhannya, Tapi Netizen Sebut Bantahan RK Masih Tanda Tanya
Kasus Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil Tak Mempan, Kini Keluar Kartu Buna Teddy, Sengaja Dilempar untuk Alihkan Isu RUU Polri?
KPK Telusuri Peran Ridwan Kamil di Balik Skandal Korupsi Bank BJB, Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti
Viral Tudingan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil, Kini Balik Dilaporkan dan Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun Atas Pasal UU ITE Berlapis
KPK Klarifikasi Soal Motor di Rumah Ridwan Kamil, Bukan Upaya Samarkan Kepemilikan
140 Hari Bungkam, Ridwan Kamil Akhirnya Bakal Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Iklan Rp222 M Bank BJB
Ridwan Kamil Tes DNA demi Klarifikasi Tuduhan Lisa Mariana: Biar Semua Jelas dan Tak Jadi Konsumsi Publik