Upaya Diam-Diam KPK Pulangkan Buronan Kirana Kotama dari AS Lewat Jalur G2G, Kenapa Harus Hati-Hati?

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 06:04 WIB
Gedung KPK di Jakarta tempat pernyataan pemulangan Kirana Kotama disampaikan. (HukamaNews.com / Net)
Gedung KPK di Jakarta tempat pernyataan pemulangan Kirana Kotama disampaikan. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghidupkan upaya pemulangan buronan korupsi Kirana Kotama, yang sejak lama tinggal di Amerika Serikat dengan status permanent resident.

Alih-alih menempuh jalur hukum konvensional, KPK memilih pendekatan diplomatik melalui skema government to government (G2G) untuk membuka pintu negosiasi pemulangannya.

Strategi ini menandai tantangan baru dalam menghadapi buronan yang telah mengakar di negara lain dan berpotensi punya pengaruh lokal di sana.

Kirana Kotama alias Thay Ming sudah buron sejak 15 Juni 2017.

Baca Juga: Dijual Standar Premium Namun Faktanya Beras Produksi Ini Penuh Dengan Menir

Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina melalui PT PAL Indonesia.

Dalam kasus ini, Kirana diduga terlibat dalam pemberian hadiah kepada pihak tertentu agar perusahaan Ashanti Sales bisa ditunjuk sebagai agen eksklusif.

Proyek tersebut dijalankan pada 2014 dan menjadi sorotan karena melibatkan kerja sama antarnegara dan industri strategis.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya kini lebih mengandalkan jalur diplomasi antarnegara.

“Benar, dia sudah berstatus permanent resident di Amerika. Tapi kita tetap pakai pendekatan G2G untuk proses pemulangannya,” ujar Asep di Gedung Juang KPK, Rabu (6/8).

Baca Juga: Prabowo Endus Pemain Ekonomi Sengaja Ingin Miskinkan Rakyat, Saya Bukan Anak Kecil yang Bisa Dibohongi, Mudah Ditipu

Pendekatan G2G ini dianggap lebih realistis, terutama karena Kirana tidak hanya sekadar menetap, tetapi juga memiliki “peran-peran” tertentu di negeri Paman Sam.

“Kalau buronan itu memberikan keuntungan bagi suatu negara, tentu saja akan ada pertimbangan lain untuk mempertahankannya,” kata Asep.

Meski demikian, Asep belum mau mengungkap lebih jauh peran yang dimaksud atau kaitannya dengan pemberian status permanent resident kepada Kirana.

Spekulasi pun bermunculan, apakah Kirana kini memiliki akses atau jaringan tertentu yang membuatnya lebih sulit disentuh lewat jalur hukum biasa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X