Direktur Indofood Dipanggil KPK soal Bansos COVID-19, Benarkah Perusahaan Besar Ikut Main Proyek Negara?

photo author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Gedung KPK tempat pemeriksaan saksi kasus korupsi bansos COVID-19. (HukamaNews.com / KPK)
Gedung KPK tempat pemeriksaan saksi kasus korupsi bansos COVID-19. (HukamaNews.com / KPK)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 tahun 2020.

Kali ini, nama Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur, Joedianto Soejonopoetro, turut dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang menyeret sejumlah pihak ini.

Pemanggilan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, di tengah sorotan publik terhadap akuntabilitas program bansos pada masa krisis.

Joedianto Soejonopoetro dipanggil penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Indomarco Adi Prima, anak perusahaan yang bergerak di distribusi barang kebutuhan pokok.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Pastikan Riza Chalid Masih di Malaysia, Pemerintah Siap Bantu Kejagung

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi seputar peran perusahaan dalam distribusi bantuan sosial Presiden di wilayah Jabodetabek, pada masa awal pandemi.

"Yang bersangkutan hadir sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi bansos COVID-19 oleh Kemensos tahun 2020," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selain Joedianto, sejumlah saksi dari kementerian dan sektor swasta juga telah diperiksa sebelumnya. Di antaranya adalah AD, direktur PT Subur Jaya Gemilang, serta Robbin Saputra, aparatur sipil negara di Kementerian Sosial.

KPK juga telah memeriksa tiga ASN dari lingkungan Kemensos, yaitu Iskandar Zulkarnaen, Firmansyah, dan Rizki Maulana.

Baca Juga: Paspor Harun Masiku Dicabut, Upaya KPK Persempit Ruang Gerak Buronan Korupsi

Ketiganya memiliki posisi strategis dalam proses verifikasi dan kepegawaian distribusi bansos di internal kementerian.

Penyidikan ini merupakan kelanjutan dari perkara korupsi distribusi bansos yang sebelumnya sudah menyeret mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara ke meja hijau.

Kali ini, KPK menyasar aspek pengadaan dan kualitas barang yang dinilai tidak sesuai standar.

Menurut temuan awal KPK, modus operandi yang digunakan adalah dengan menurunkan kualitas barang bansos sebelum disalurkan ke masyarakat. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp125 miliar.

Pihak KPK menegaskan bahwa penelusuran ini tidak pandang bulu, termasuk ketika harus memeriksa petinggi perusahaan besar seperti Indofood.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X