HUKAMANEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya menyelesaikan proses pembukaan blokir terhadap 122 juta rekening dormant atau rekening tidur.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat undang-undang yang menuntut PPATK untuk menyisir rekening-rekening pasif yang berpotensi digunakan dalam tindak kejahatan finansial.
Proses pembukaan blokir ini dimulai sejak Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap menggunakan prosedur ketat seperti enhance due diligence (EDD) dan customer due diligence (CDD).
Dalam keterangannya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pihaknya telah memproses hingga batch ke-17 untuk menyelesaikan tugas besar tersebut.
Baca Juga: Bikin Kaget! Ranpur Anoa Tiba-Tiba Muncul di Kejagung, Begini Penjelasan Kapuspenkum
Rekening-rekening tersebut telah dikembalikan ke pihak perbankan untuk diproses sesuai mekanisme masing-masing bank.
Menurut Ivan, mekanisme pembukaan blokir memang tidak seragam karena tiap bank punya kebijakan berbeda.
Ada bank yang memerlukan dokumen tambahan tertentu, sementara yang lain tidak.
Meskipun secara keseluruhan pembukaan blokir telah rampung, implementasi di lapangan tetap menyesuaikan dengan sistem internal setiap bank.
Ivan juga mengungkapkan bahwa selama proses pemblokiran, PPATK menemukan indikasi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Disikat Kejagung! Uang Dolar dan Mobil Mewah Riza Chalid Disita dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Namun, nilai transaksi yang mencurigakan itu masih dalam tahap pemetaan dan terbilang kecil jika dibandingkan dengan jumlah total rekening yang diblokir.
"Kita sedang petakan nominalnya, tapi memang relatif kecil. Akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya dalam diskusi publik bertajuk Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Rekening dormant sempat jadi sorotan publik setelah PPATK mengumumkan rencana pemblokiran massal.
Pasalnya, dari hasil analisis PPATK, terdapat lebih dari 140 ribu rekening tidur yang menyimpan dana mencapai Rp428,6 miliar.
Artikel Terkait
Siap-Siap Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir PPATK, DPR Langsung Bereaksi Rencana Pemblokiran!
Baru Bertindak Panggil Kepala PPATK Usai Warga Ngamuk Rekeningnya Diblokir, Prabowo Disebut Jadi Pahlawan (Lagi)
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit Minta OJK dan PPATK Beri Penjelasan Gamblang Soal Rekening Jutaan Warga yang Dibekukan
PPATK Blokir Rekening Dormant demi Lindungi Nasabah, Deposit Judol Anjlok 70 Persen
Publik Ingin Tahu Kepala PPATK Dipanggil Prabowo Hasilnya Apa? Kalau Cuma Diomel-omelin Bikin Gaduh Rakyat Percuma, Lebih Baik Dicopot Langsung!