Baru Dilantik Jadi Wamen, Giring Ganesha Langsung Pamer Kekayaan Fantastis,Intip Daftar Harta Mewah yang Sudah Dikantonginya

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 10:00 WIB
Dari vokalis band jadi pejabat tajir, Giring Ganesha laporkan kekayaan fantastis ke KPK. Ini daftar lengkap hartanya. (HukamaNews.com /)
Dari vokalis band jadi pejabat tajir, Giring Ganesha laporkan kekayaan fantastis ke KPK. Ini daftar lengkap hartanya. (HukamaNews.com /)

Jabatannya kini membuatnya bertanggung jawab langsung terhadap kebijakan-kebijakan strategis di sektor kebudayaan nasional.

Dan sesuai aturan, ia pun harus melaporkan seluruh kekayaannya kepada KPK.

Kekayaan Giring Ganesha: Lebih dari Sekadar Mantan Musisi

Berdasarkan data LHKPN per 22 Januari 2025, kekayaan Giring Ganesha mencapai Rp10.853.129.571.

Angka ini bukan hasil spekulasi semata, melainkan data resmi yang dipublikasikan oleh KPK.

Angka ini mencakup aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan mewah, surat berharga, serta simpanan kas.

Baca Juga: Ekstradisi Paulus Tannos Buronan e-KTP Jalan Terus, Menkum Kasih Sinyal Kuat Sidang di Singapura Segera Tamat!

Yang menarik, mayoritas harta kekayaannya berasal dari sektor properti dan kendaraan pribadi yang nilainya sangat signifikan.

Rincian Harta Kekayaan Giring Ganesha:

- Tanah dan Bangunan: Rp7 miliar
Giring memiliki properti di kawasan elit Jakarta Selatan dengan nilai yang sangat tinggi.

- Alat Transportasi dan Mesin: Rp2,1 miliar
Terdiri dari mobil-mobil mewah seperti KIA EV6 GT, Mercedes-Benz C250, Toyota Innova, dan motor Honda BeAT.

- Harta Bergerak Lainnya: Rp1,3 miliar
Detailnya tidak disebutkan, namun nilainya cukup besar untuk mencolok di laporan.

Baca Juga: Megawati Bilang Hasto Tak Diperlakukan Adil, KPK: Masyarakat Sudah Cerdas dan Tahu yang Sebenarnya Terjadi

- Surat Berharga: Rp643 juta
Ini menunjukkan bahwa Giring juga memiliki investasi finansial di luar aset fisik.

- dan Setara Kas: Rp209 juta
Termasuk simpanan dalam bentuk tunai maupun rekening.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: LHKPN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X