HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menyinggung kasus hukum Hasto Kristiyanto dalam pidato Kongres PDIP di Bali.
Respons ini muncul usai Megawati menyuarakan keprihatinannya atas proses hukum terhadap Hasto, yang dinilainya tidak adil.
Namun menurut KPK, publik sudah cukup cerdas untuk menilai jalannya proses penegakan hukum yang selama ini dilakukan.
Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa semua langkah hukum yang mereka ambil terhadap Hasto Kristiyanto telah melalui prosedur resmi dan diuji oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Pengawas (Dewas) dan lembaga peradilan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa masyarakat saat ini semakin paham dan kritis dalam melihat penanganan kasus korupsi, termasuk kasus suap yang menjerat Hasto.
“Kami kira masyarakat sudah cerdas dan memahami perjalanan perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/8).
Pernyataan ini menjadi jawaban atas kritik Megawati yang sebelumnya mempertanyakan perlakuan hukum terhadap mantan Sekjen PDIP tersebut.
Menurut Budi, semua tahapan mulai dari penyelidikan hingga vonis telah melalui uji materi, baik lewat praperadilan maupun penilaian etik oleh Dewas KPK.
“Secara etik semuanya dinyatakan bahwa proses yang dilakukan KPK sudah tepat,” tegasnya.
Hasto Kristiyanto sebelumnya dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti melakukan suap dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Budi menegaskan bahwa amnesti yang diberikan Presiden tidak menghapus fakta hukum bahwa Hasto terbukti bersalah.
“Amnesti itu tidak menghilangkan tindakan yang sudah dilakukan. Jadi tindakannya tetap ada dan terbukti bersalah, yang dihapus hanya hukumannya,” jelasnya.
Hal ini berarti, kata Budi, meski Hasto kini bebas, catatan kejahatannya tetap ada dan tak bisa dihapus oleh pengampunan.
Artikel Terkait
Hasto dan Lembong Bebas, Rakyat Desak Prabowo Buka Borok Kasus Jokowi yang Mengendap di Era Lalu
Kemana Posisi Hasto Setelah Namanya Tak Ada di Pengurusan Kongres PDIP Ke -6
Trend di Jepang! Moflin, Robot AI Berbulu yang Punya Kepribadian Unik dan Bisa Dipeluk
Sudah Dua Kali Mangkir Kejagung Desak Riza Chalid Hadir Hari Ini, Status Tersangka Terancam Jadi Buronan Internasional!
Ribuan Warga Padati Monas dalam Aksi Bela Palestina, Pemerintah RI Tegaskan Komitmen Perjuangkan Gaza