HUKAMANEWS - Penetapan Edward Corne sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga mengejutkan publik.
Sosok yang menjabat sebagai VP Trading Operation ini disebut-sebut berperan dalam skema pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan negara.
Salah satu hal yang kini menjadi sorotan adalah besaran kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dengan total aset Rp4,36 miliar, muncul pertanyaan: apakah ini benar mencerminkan seluruh kekayaannya?
Baca Juga: Kekayaan Fantastis Yoki Firnandi, Tersangka Korupsi Pertamina Capai Rp44 Miliar, Ini Rinciannya!
Rincian Kekayaan Edward Corne Berdasarkan LHKPN
Dalam laporan LHKPN yang disampaikan pada 20 Maret 2024, Edward Corne melaporkan total harta senilai Rp4,36 miliar.
Asetnya terdiri dari properti, kendaraan, investasi, serta kas dan setara kas.
1. Tanah dan Bangunan: Rp2,65 Miliar
Edward memiliki dua properti yang bersumber dari pendapatan sendiri, yaitu:
- Tanah dan bangunan di Tangerang Selatan seluas 90 m²/110 m² dengan nilai Rp2 miliar.
- Bangunan di Jakarta Pusat seluas 31 m² dengan nilai Rp650 juta.
2. Kendaraan: Rp105 Juta
Di kategori transportasi, ia hanya memiliki satu unit kendaraan:
- Mitsubishi Grandis 2010 dengan nilai Rp105 juta.
Artikel Terkait
Rugikan Negara Rp193,7 Triliun, Kejagung Seret 2 Pejabat Pertamina Jadi Tersangka Baru, Modusnya Bikin Geleng-Geleng!
Buzzer Ngotot Serang Ahok di Kasus Oplosan BBM, Padahal Pertamina Banyak Dikuasai Gerindra dan Keluarga Jokowi
Game Lama, Pemain Baru, Dugaan Korupsi Pertamina dan Mafia Migas yang Tak Kunjung Usai
Terbongkar! Harta Fantastis Rp10,48 M Milik Maya Kusmaya, Tersangka Korupsi Pertamina, Benarkah dari Uang Haram?
Kekayaan Fantastis Yoki Firnandi, Tersangka Korupsi Pertamina Capai Rp44 Miliar, Ini Rinciannya!