HUKAMANEWS - Langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan abolisi kepada Thomas Lembong menuai banyak sorotan, terutama dari kalangan pengamat politik.
Salah satu yang menanggapi tajam adalah Ikrar Nusa Bhakti, pengamat politik senior yang menilai bahwa tindakan Presiden ke-8 RI ini merupakan sinyal kuat koreksi terhadap ketidakadilan hukum masa lalu.
Namun, Ikrar menekankan bahwa meskipun abolisi telah diberikan, proses belum bisa dikatakan selesai sepenuhnya.
Menurutnya, masih ada benang kusut hukum dan moral yang perlu dibuka secara jujur dan adil, demi membenahi citra penegakan hukum di Indonesia yang selama ini dinilai tidak konsisten.
Baca Juga: Hasto dan Lembong Bebas, Rakyat Desak Prabowo Buka Borok Kasus Jokowi yang Mengendap di Era Lalu
Pernyataan ini disampaikan Ikrar dalam kanal YouTube Indonesia Lawyer Club pada Minggu, 3 Agustus 2025, dan langsung mencuri perhatian publik.
Ia bahkan tak segan mengkritik keras perlakuan Presiden Joko Widodo terhadap Tom Lembong, yang menurutnya sangat tidak berperasaan.
Ikrar menyebutkan bahwa Tom Lembong bukanlah sosok sembarangan.
Ia pernah menjabat sebagai penasihat presiden, Ketua BKPM, hingga Menteri Perdagangan, dengan reputasi sebagai pejabat yang dikenal jujur dan berintegritas.
“Orang seperti Tom, yang pernah menjelaskan posisi ekonomi Indonesia di forum internasional dan bekerja jujur sebagai Menteri Perdagangan, tiba-tiba dipenjara. Itu sesuatu yang sangat menyakitkan,” ucap Ikrar tegas.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan PPPK untuk Dukung Kopdes Merah Putih, Zulhas: Negara yang Tanggung Gaji
Ia menilai bahwa Jokowi sebagai Presiden saat itu bersikap dingin terhadap para mantan pembantunya yang pernah berjasa, namun justru dikorbankan secara hukum setelah tak lagi berada dalam lingkar kekuasaan.
“Jokowi ini kalau sudah menjauhkan orang, seperti melakukan pembunuhan karakter tanpa rasa,” ujarnya blak-blakan.
Ikrar juga mengangkat kejanggalan dalam proses hukum yang menimpa sejumlah tokoh, seperti Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Ia mempertanyakan mengapa kasus hukum mereka baru mencuat bertahun-tahun setelah peristiwa terjadi.
Artikel Terkait
Geger Abolisi Tom Lembong, Kejagung Ngaku Baru Tahu, DPR dan Presiden Kompak Hentikan Proses Hukumnya!
Abolisi dan Amnesti dari Presiden Prabowo, Tom Lembong Bebas, Hasto Diampuni, Ribuan Napi Lain Juga Kecipratan!
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Ketika Jalan Pintas Kekuasaan Menelikung Etika Hukum
Bebas Tadi Malam! Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo, Kejagung Langsung Bergerak Cepat Tanpa Tunggu Besok
Muhammad Said Didu Sebut Tak Hanya Tom Lembong yang Dibebaskan, Korban Kriminalisasi PIK 2 Charlie Chandra Juga Harus Dibebaskan