Hasto Kristiyanto Akhirnya Bebas! Teriakan Kepalan Tangan di Rutan KPK Jadi Sinyal Politik Besar?

photo author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Bebas lewat amnesti Presiden Prabowo, Hasto keluar dari Rutan KPK dengan gaya penuh percaya diri dan kepalan tangan. (HukamaNews.com / Net)
Bebas lewat amnesti Presiden Prabowo, Hasto keluar dari Rutan KPK dengan gaya penuh percaya diri dan kepalan tangan. (HukamaNews.com / Net)

Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari kebijakan rekonsiliasi hukum yang lebih luas, yang juga mencakup pengampunan dalam bentuk abolisi.

Dalam kesempatan yang sama, Dasco menyebut bahwa Presiden Prabowo juga mengajukan abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong, mantan pejabat yang juga tersandung perkara.

“Surat Presiden R43/Pres/ tentang permintaan pertimbangan pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong telah kami terima,” jelas Dasco.

Langkah pemberian amnesti dan abolisi ini pun memunculkan banyak interpretasi di kalangan pengamat politik dan masyarakat luas.

Baca Juga: Abolisi dan Amnesti dari Presiden Prabowo, Tom Lembong Bebas, Hasto Diampuni, Ribuan Napi Lain Juga Kecipratan!

Namun yang jelas, keputusan tersebut memberi dampak langsung terhadap status hukum para tokoh yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Hasto sendiri usai dibebaskan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas amnesti yang diberikan.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya akan terus melanjutkan perjuangan politik bersama PDI Perjuangan sesuai dengan jalur konstitusional dan hukum.

Momen kebebasan ini sekaligus membuka ruang diskusi baru di tengah masyarakat tentang pendekatan keadilan yang lebih restoratif dan rekonsiliatif di bawah pemerintahan Prabowo.

Dengan kebebasan ini, Hasto kembali bisa menjalankan aktivitas politiknya secara terbuka dan sah, dan publik tentu menantikan langkah politik selanjutnya dari sang Sekjen PDIP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X