HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal pergerakan terbaru Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dari Rumah Tahanan KPK.
Kabar ini menyita perhatian publik, terutama setelah DPR RI resmi menyetujui pemberian amnesti kepada Hasto yang sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus suap.
Dalam kondisi status hukumnya yang belum sepenuhnya tuntas, Hasto dikabarkan sempat keluar dari Rutan KPK.
Kejadian tersebut pun menuai pertanyaan, terutama terkait urgensi dan prosedur kepergiannya.
Publik bertanya-tanya, apakah ini bagian dari perlakuan khusus atau murni kebutuhan medis?
KPK pun akhirnya memberikan klarifikasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Hasto sempat keluar dari Rumah Tahanan KPK untuk keperluan berobat.
“Berobat,” ujar Budi singkat kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Namun, Budi tidak merinci lebih lanjut kapan Hasto kembali ke Rutan setelah menjalani pengobatan tersebut.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa Hasto terlihat keluar dari rutan pada Jumat pagi sekitar pukul 09.04 WIB.
Baca Juga: Hasto Bebas, KPK Masih Pikir-Pikir? Keputusan Final Soal Banding Cuma Tinggal Hitungan Jam!
Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna jingga dan langsung masuk ke dalam sebuah mobil berwarna hitam.
Momen ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap putusan pengadilan dan proses politik yang menyertainya.
Hasto Kristiyanto sebelumnya telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Artikel Terkait
Hasto Dipenjara, PDIP Masih Bungkam Soal Sekjen Baru: Ada Apa di Internal Partai?
Hasto Divonis Ringan, ICW Sentil Keras: Kok Bisa Suap Pemilu Dapat Diskon Hukuman?
Hasto Uji Pasal Perintangan Penyidikan UU Tipikor ke MK, Ini Alasan dan Tuntutannya
Setelah Hasto Dipenjara, Kini Giliran Donny Tri Istiqomah yang Bakal Disikat KPK dalam Kasus Suap DPR!
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan, KPK Ingatkan Efektivitas Hukum