Baru Tom Lembong yang Masuk Penjara Gara-gara Impor Gula, Hotman Paris: Ini Urusan Hati Nurani!

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 16:00 WIB
Hotman Paris tegur hadirin sidang yang menertawakan Tom Lembong. Ia ungkap fakta mengejutkan soal impor gula oleh swasta dan BUMN (Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris tegur hadirin sidang yang menertawakan Tom Lembong. Ia ungkap fakta mengejutkan soal impor gula oleh swasta dan BUMN (Instagram @hotmanparisofficial)

Ia pun mempertanyakan logika di balik dakwaan terhadap para petinggi swasta yang kini duduk di kursi pesakitan.

"Di dua BAP dari PTPN dan Kementerian Perindustrian disebutkan bahwa swasta memang diminta impor. Tapi kenapa sekarang justru mereka yang diseret ke pengadilan?" sindir Hotman, penuh retorika.

Dalam konteks inilah Hotman menyentil nama Tom Lembong.

Ia menyatakan bahwa belum pernah ada pejabat yang dipenjara terkait kebijakan impor gula sebelumnya, selain Tom.

Namun Hotman juga menegaskan bahwa komentarnya bukan bentuk dukungan politis terhadap Tom, yang diketahui merupakan bagian dari tim kampanye pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.

Baca Juga: Bukan Cuma Oplosan! Dugaan Korupsi Beras Diselidiki dari Akar Subsidi, Ini Langkah Kejagung!

Sebaliknya, Hotman menegaskan kesetiaannya kepada Prabowo Subianto.

"Saya ini pengacara Prabowo. Sampai sekarang masih. Tapi saya punya hati nurani," ujarnya.

Sidang pun kembali diarahkan oleh hakim ke substansi perkara.

Hotman kembali menggiring fakta bahwa impor gula oleh swasta pernah terjadi, dan tidak ada yang dijerat hukum sebelumnya, hingga kini kasus ini mencuat dan menyeret sembilan petinggi perusahaan.

Sebagai informasi, sembilan orang dari berbagai perusahaan swasta dituduh merugikan negara sebesar Rp 578 miliar dalam perkara korupsi impor gula.

Jaksa menyebut para terdakwa diduga terlibat bersama Tom Lembong, Charles Sitorus dari PT PPI, dan Enggartiasto Lukita selaku Mendag 2016–2019.

Baca Juga: Gempa Dahsyat Rusia M 8,7 Picu Tsunami Lintas Negara, Mulai Jepang, Amerika, Sampai 13 Titik di Indonesia Kena Dampaknya!

Fakta-fakta yang diungkap Hotman Paris dalam sidang ini menambah kompleksitas perkara yang tengah berjalan.

Tak hanya mempertanyakan dasar hukum dalam dakwaan, ia juga memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum terhadap kebijakan pemerintah di masa lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X