Hotman Paris Hutapea Minta PPATK Cabut Aturan Bekukan Rekening Pasif, Sudah Sengsarakan Rakyat Dasar Aturannya Apa?

photo author
- Senin, 28 Juli 2025 | 22:44 WIB
Hotman Paris Hutapea minta PPATK cabut aturan yang bakal bekukan rekening pasif warga (Ist)
Hotman Paris Hutapea minta PPATK cabut aturan yang bakal bekukan rekening pasif warga (Ist)

HUKAMANEWS  - Peraturan aneh di negeri konoho, peraturan yang hanya bisa menyengsarakan rakyat.

Hal ini disentil oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dikutip dari unggahan video dari akun X Nobody, pada Senin (28/7), Hotman meminta pemerintah jangan menyusahkan rakyat.

Hotman berbicara terkait peraturan yang akan diterapkan pemerintah, dimana apabila menyimpan uang di bank dalam kurun waktu 3 sampai 12 bulan tidak ada transaksi, maka akan dibekukan oleh PPTAK.

"Jadi kalau rekening bank saudara tidak dipakai dalam waktu 3-12 bulan, maka rekening saudara akan dibekukan oleh PPATK," kata Hotman.

Dan nantinya untuk mencarikan rekening bakal repot.

Hotman pun mempertanyakan dasar dari peraturan pemerintah tersebut.

"Pertanyaannya saya belum jelas apakah dasarnya dari peraturan itu, dan yang bapak-bapak pejabat kenapa merepotkan masyarakat," katanya.

Baca Juga: Imbas Kebakaran Hebat di Pasar Taman Puring, 4 Tahanan Ikut Dipindahkan ke Polres Metro Jaksel

"Kalay seorang ibu-ibu di kampung misalnya dia buka buka rekening di bank dibuka oleh anaknya, kan tidak atau belum tentu dipakai sama ibunya," sambung Hotman.

"Apalagi orang kampung ya masa rekeningnya harus dibekukan, jadi itu kan melanggar hak asasi," katanya.

"Bapak-bapak tidak berhak membekukan rekening orang, kalau memang dia tidak pakai atau dormant rekeningnya, bapak tidak berhak, negara tidak berhak," tegas Hotman.

Menurutnya nomor rekening adalah hak setiap pribadi orang.

"Jadi tolong agar peraturan tersebut dicabut itu sangat melanggar Hak Asasi Manusia dan akan sangat merepotkan bagi sebagian rakyat Indonesia yang pendidikannya di bawah rata-rata, khususnya di kampung-kampung," ujar Hotman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: X Nobody

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X