Fenomena ini kerap menyasar kalangan ASN atau pejabat sekolah yang belum sepenuhnya paham prosedur hukum, sehingga mudah dijerat oleh pelaku yang lihai memainkan tekanan psikologis.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar waspada dan segera melapor jika mengalami intimidasi serupa.
Pihak berwenang juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap lembaga swadaya masyarakat yang mengklaim bergerak di bidang antikorupsi, guna menghindari penyalahgunaan nama dan fungsi yang merugikan publik.***
Artikel Terkait
Peradilan Sesat Tom Lembong, Bandingkan, di Kasus Mega Korupsi Timah Toni Tamsil Rugikan Negara Rp 300 T, Cuma Kena 3 Tahun Denda Rp 5 Ribu
Divonis Korupsi, Tapi Niat Jahat Tak Terbukti? Ini Kata Pengamat soal Vonis Tom Lembong yang Bikin Banyak Pihak Bingung
Prabowo Nyinyirin Tag Kabur Aja ke Luar Negeri, Netizen Ingatkan Dulu Prabowo Kabur ke Jordan Buat Nutupin Kasus Korupsi Juga
Bawa Surat Jaksa Agung, Hotman Paris Bongkar Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Gula Rp 578 Miliar!
Gara-Gara Bansos Covid-19 Dirut Indomarco Dipanggil KPK, Simak Dugaan Korupsi Rp250 Miliar yang Seret Nama-Nama Bos Besar