Tarif dan Potongan Komisi Ojol di RI Lebih Tinggi? Begini Perbandingannya dengan Negara Tetangga

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 18:00 WIB
Komisi ojol di RI lebih tinggi? Simak perbandingan tarif dan potongan mitra pengemudi di negara-negara Asia Tenggara. (HukamaNews.com / Net)
Komisi ojol di RI lebih tinggi? Simak perbandingan tarif dan potongan mitra pengemudi di negara-negara Asia Tenggara. (HukamaNews.com / Net)

Grab Thailand menyebutkan bahwa mereka mengambil service fee sebesar 25 persen dari total pendapatan pengemudi.

Tarif layanan mobil pun bervariasi tergantung jarak.

Untuk jarak 3 kilometer, tarif berkisar antara 50 hingga 100 baht atau sekitar Rp25.255 – Rp50.503.

Menariknya, meskipun komisi tergolong tinggi, belum ada aturan resmi dari pemerintah Thailand mengenai batasan tarif atau potongan yang diperbolehkan.

Hal ini membuat perusahaan memiliki keleluasaan dalam menentukan skema bisnisnya sendiri.

Baca Juga: BSU 2025 Batch 4 Ramai Disebut Sudah Cair, Ini Cara Cek Status Penerimaan Secara Resmi

Filipina: Komisi Lebih Fleksibel, Tapi Tarif Belum Transparan

Filipina juga menerapkan skema yang berbeda.

Grab Filipina secara resmi menetapkan komisi maksimal sebesar 20 persen untuk layanan transportasi, dan 15-30 persen untuk layanan pengantaran makanan.

Namun soal tarif, datanya cenderung minim.

Tarif dasar perjalanan mobil disebut sebesar 45 peso (Rp12.876), dengan biaya tambahan 15 peso per kilometer dan 2 peso per menit waktu tempuh.

Komisi fleksibel yang disesuaikan dengan jenis layanan ini menjadi keunikan tersendiri yang jarang diterapkan di negara lain.

Singapura: Komisi Tetap dan Transparan

Di Singapura, Grab memberlakukan komisi tetap sebesar 20,18 persen untuk setiap perjalanan, baik pendek maupun panjang.

Baca Juga: Viral di TikTok! Menyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia, Satria Kumbara Mohon Ampun ke Presiden Prabowo dan Gibran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X