HUKAMANEWS - Tarif dan komisi ojek online (ojol) kembali menjadi sorotan hangat.
Isu ini mencuat seiring keluhan banyak pengemudi ojol yang merasa pendapatannya makin menipis karena potongan komisi yang terlalu tinggi.
Padahal, keberadaan ojol selama ini dianggap membantu roda ekonomi digital Indonesia, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup dari sektor informal.
Layanan transportasi dan makanan berbasis aplikasi bahkan menyumbang hingga 10 persen dari total Gross Merchandise Value (GMV) Indonesia pada 2024, dengan nilai mencapai US$90 miliar.
Namun, potongan komisi hingga 20 persen yang ditetapkan pemerintah membuat sebagian besar mitra pengemudi mengeluh karena merasa hasil kerja keras mereka terlalu besar dikurangi.
Sebagai perbandingan, bagaimana sebenarnya skema tarif dan potongan komisi ojol di negara lain?
Apakah negara lain juga memberlakukan sistem yang sama atau justru lebih berpihak pada mitra pengemudi?
Potongan Komisi Ojol di Indonesia: Diatur Ketat, Tapi Memberatkan?
Di Indonesia, layanan transportasi online memang menjamur.
Gojek dan Grab menjadi dua pemain utama di sektor ini, yang secara resmi diatur oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022.
Tarif yang dikenakan berbeda-beda, tergantung wilayah dan waktu tempuh.
Contohnya di wilayah Bandung dan Bali, tarif normal Gojek adalah Rp1.800 per kilometer dan meningkat menjadi Rp2.250 saat jam sibuk.
Sementara di Jabodetabek, tarif minimum untuk perjalanan jarak pendek berkisar Rp10.200 hingga Rp11.200, dengan tarif per kilometer antara Rp2.550 sampai Rp2.800.
Artikel Terkait
Siap-siap Macet, Ribuan Ojol Demo Besar-besaran di Depan Istana Merdeka Senin Esok, Luapkan Kekecewaan Keluhan Ojol Tak Didengar Pemerintah
Puluhan Ribu Ojol Gelar Demo "Aksi 217" di Istana, Tuntut Perlindungan Hukum dan Regulasi Tarif
Ribuan Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Siap Offbid Massal jika 5 Tuntutan Tak Didengar
Demo Ojol 21 Juli 2025 di Monas! 1.632 Polisi Dikerahkan untuk Pengamanan Maksimal, Tuntutan Potongan Aplikator Bikin Heboh
Potongan Tarif Ojol 10 Persen Dianggap Berisiko, Oraski Peringatkan Dampak Buruk ke Aplikator dan Driver