Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Sorot Hakim Kebingungan di Kasus Tom Lembong, Ada Kerugian Negara Tapi Tak Ada Kick Back Atau Suap ke Tom

photo author
- Minggu, 20 Juli 2025 | 20:01 WIB
Rekan-rekan seperjuangan hadir di Sidang Pembacaan Vonis di Pengadilan Tipikor, Jumat (18/7), Muhammad Said Didu, Rocky Gerung, Anies Baswedan dan Saut Situmorang (ki-ka)
Rekan-rekan seperjuangan hadir di Sidang Pembacaan Vonis di Pengadilan Tipikor, Jumat (18/7), Muhammad Said Didu, Rocky Gerung, Anies Baswedan dan Saut Situmorang (ki-ka)

HUKAMANEWS - Salah satu mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang menyorot kinerja hakim di kasus Tom Lembong.

Menurut Saut yang ikut hadir bersama Anies Baswedan, Muhammad Said Didu, Geisz Chalifah, Rocky Gerung dan lainnya, menilai hakim tampak kebingungan karena memang tak ada kick back atau bukti suap ke Tom.

Pasalnya di kasus korupsi impor gula ini, Tom Lembong sama sekali tidak menerima uang korupsi.

"Dan yang pasti bahwa kick back ga ada yang baru, ada gak kamu lihat tanpa kick back atau nerima, ada gak tadi, kamu gak denger kan," katanya kepada awak media, usai pembacaan vonis terhadap Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor, Jumat (18/7), d.

"Kemudian ada gak tadi kamu dengarkan, itu yang saya paling takutkan selama 4 tahun di KPK, ketika ada kerugian negara tapi kick backnya gak ada (bukti suap)," ujar Saut.

Baca Juga: Peradilan Sesat Tom Lembong, Bandingkan, di Kasus Mega Korupsi Timah Toni Tamsil Rugikan Negara Rp 300 T, Cuma Kena 3 Tahun Denda Rp 5 Ribu

"Kick back kepada orang itu Lembong enggak menerima apa pun, silahkan nanti apa yang mereka lakukan akan dipertanggungjawabkan oleh mereka (hakim)," katanya.

"Saya gak usah berdefinisi lagi tetapi ketika anda (hakim) tidak ada kick back pasal dua pasal 3 akan bisa berdebat tiga tahun anda di situ, ya kan makanya dia (hakim) tadi bingung tuh, hakimnya mutar sana mutar sini," sebut Saut.

"Mainstreamnya gak ketemu, pusing dia sudah mau harusnya bacakan sekian tahun, dia (hakim) masih lagi menjawab apa tuh auditnya BPK dengan auditnya BPKP. Dia bandingin audit BPK dengan audit BPKP," katanya.

"Oh common man, oke," pungkas Saut tampak kecewa dengan sikap para hakim di sidang Tom Lembong.

Atas sikap hakim yang jelas-jelas tak adil banyak mendapat sorotan dari masyarakat.

Salah satunya akun X Ommi de Queen, yang menyebut bahwa sungguh takjub dengan keberanian (para hakim) dalam menegakkan kedzaliman.

Akun X Anfar Izzat juga menyebut, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara karena waktu impor gula, tapi hakim bilang gak ada niat jahat, gak nikmati keuntungan.

"Jadi ini keadilan atau cuma pesanan politik?". ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Akun X Monica

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X