Eks Bupati Madina Dipanggil KPK, Ada Apa di Balik Proyek Jalan Rp231 Miliar di Wilayah Bobby Nasution?

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 16:00 WIB
Kasus suap proyek jalan Sumut makin panas, KPK panggil tokoh politik hingga pejabat PUPR dalam pemeriksaan terbaru. (HukamaNews.com / Net)
Kasus suap proyek jalan Sumut makin panas, KPK panggil tokoh politik hingga pejabat PUPR dalam pemeriksaan terbaru. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Kasus yang menyeret nama-nama penting di lingkungan Dinas PUPR Sumut ini kini memasuki babak baru.

Rabu (16/7/2025), delapan orang dipanggil penyidik sebagai saksi, termasuk salah satu figur politik yang cukup dikenal di Sumut, yaitu mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021–2025, Muhammad Jafar Shukhairi Nasution.

Pemanggilan ini menjadi sorotan lantaran proyek tersebut disebut-sebut melibatkan lingkaran dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Baca Juga: Trump Resmi Kasih Diskon Besar Buat Indonesia, Produk RI Kini Bisa Masuk AS dengan Tarif Cuma 19 Persen!

Salah satu saksi lainnya adalah Taufik Lubis, Komisaris PT Dalihan Natolu, perusahaan yang namanya ikut mencuat dalam pusaran perkara ini.

Pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Medan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan saksi tersebut dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Selain Jafar dan Taufik, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa pihak lain yang memiliki peran berbeda dalam proyek, mulai dari pejabat teknis hingga pihak swasta.

Baca Juga: Konsumsi Beras Oplosan, Masyarakat Konsumen Dirugikan Dalam Hal Harga dan Rasa

Beberapa nama yang turut diperiksa di antaranya adalah Elpi Yanti Sari Harahap, Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, dan Natalina dari Kelompok Kerja PUPR Madina.

Sementara itu, ada juga Isabella yang disebut berperan mengurus rumah tangga, serta Mariam yang menjabat sebagai Bendahara PT Dalihan Natolu.

Tak ketinggalan, Maskuddin Henri selaku Direktur PT Rona Na Mora dan Seri Agustina Melinda, Wakil Direktur PT Dalihan Natolu, juga ikut dimintai keterangan.

Meski KPK belum mengungkap detail materi pemeriksaan, dugaan keterlibatan berbagai pihak dari hulu ke hilir menunjukkan kompleksitas kasus ini.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X