Pada tahun 2021, ia menerbitkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 5 Tahun 2021, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan pengadaan TIK termasuk laptop Chromebook.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa pembiayaan program akan bersumber dari dua pos utama: dana APBN sebesar Rp3,64 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp5,66 triliun.
Total anggaran pun membengkak hingga Rp9,30 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk pengadaan sekitar 1,2 juta unit Chromebook, yang secara spesifik diwajibkan menggunakan Chrome OS.
Baca Juga: 9 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Kabur Lagi Tanpa Jawaban soal Kasus Chromebook Rp9,9 T!
Namun, di balik angka fantastis dan semangat digitalisasi, hasil implementasinya dinilai tidak sejalan dengan ekspektasi.
Qohar menambahkan bahwa sistem operasi Chrome OS ternyata kurang optimal digunakan oleh tenaga pendidik dan siswa di berbagai sekolah.
Faktor teknis seperti keterbatasan fitur, konektivitas, serta kesulitan integrasi dengan kebutuhan pembelajaran di lapangan menjadi hambatan besar dalam pemanfaatan perangkat tersebut.
Dalam penyidikan ini, Kejagung tidak hanya menyoroti soal potensi kerugian negara, tapi juga proses pengambilan keputusan yang dinilai sejak awal sudah terfokus pada vendor dan sistem operasi tertentu.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar soal netralitas dan efektivitas kebijakan di sektor pendidikan.
Hingga saat ini, kasus korupsi pengadaan Chromebook ini terus bergulir dan telah menyeret sejumlah nama besar di lingkungan Kemendikbudristek.
Dengan adanya informasi mengenai keterlibatan Nadiem Makarim sejak tahap perencanaan, penyidikan kasus ini kini masuk ke fase yang semakin krusial.
Pihak Kejagung belum memastikan apakah Nadiem akan dimintai keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
Namun, publik kini menanti transparansi penuh dari aparat penegak hukum agar skandal dengan nilai triliunan rupiah ini bisa diungkap tuntas.***
Artikel Terkait
Skandal Chromebook Pendidikan Makin Panas! Nadiem dan Hotman Paris Siap Buka-Bukaan di Kejagung Besok
Kejagung Ultimatum Nadiem Hadir Hari Ini, Dugaan Korupsi Chromebook Ternyata Lebih Rumit dari Dugaan Awal!
Datang Lagi ke Kejagung, Nadiem Diperiksa Soal Laptop Chrome Rp9,9 T! Uji Coba Gagal, Tapi Tetap Dibelikan?
Bukan Cuma Nadiem, Mantan Presiden Tokopedia Juga Diperiksa! Dugaan Korupsi Chromebook Makin Terungkap
Tak Banyak Komentar, Usai Diperiksa 9 Jam oleh Kejaksaan Agung, Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Buru-buru Ingin Balik ke Rumah