HUKAMANEWS - Sedikitnya 24 bayi dijual ke Singapura.
Temuan ini diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Dari hasil pengembangan kasus sindikat jual beli bayi menunjukkan sedikitnya 24 bayi telah menjadi korban penjualan ke Singapura oleh 12 tersangka, yang kini telah ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, perdagangan manusia ini berawal dari hasil pengembangan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Bandung.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi," kata Surawan di Bandung, Selasa.
Surawan mengatakan bayi-bayi tersebut mayoritas berasal dari wilayah Jawa Barat.
Setelah diambil dari orang tua kandung, mereka dirawat di Bandung, dipindahkan ke Jakarta, kemudian dikirim ke Kalimantan Barat sebelum direncanakan menuju Singapura.
Ia mengaku pihaknya berhasil mengamankan lima bayi di Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu bayi lainnya di wilayah Tangerang, Banten.
Seluruh bayi tersebut saat ini berada di bawah penanganan Polda Jabar.
"Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023, sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan," katanya.
Surawan mengungkapkan bayi-bayi tersebut diketahui akan kembali diadopsi oleh calon pembeli di Singapura, dengan dijual seharga Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.
"Ya keterangan dari tersangka itu bayi-bayi itu dibawa di Singapura atau diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu" kata dia.
Baca Juga: Temuan Bangkai Kapal KMP Tunu Pratama Jaya Secercah Harapan Untuk Keluarga Korban
Artikel Terkait
Gelar Operasi Besar, Polda Kepri Bongkar Sindikat TPPO Libatkan PMI Ilegal ke Malaysia, Jaring 5 Tersangka
Kasus TPPO Mahasiswa Magang Di Jerman Terungkap, Polri Pastikan Semua Korban Kembali Ke Indonesia
Polresta Bandara Soetta Bongkar Jaringan TPPO Ke Serbia, Amankan 3 Pelaku, Peringatan Keras Bagi Calon PMI
Kemenkumham DKI Bentuk Desa Binaan Imigrasi: Langkah Ampuh Cegah TPPO, Lindungi Perempuan dan Anak
Dijanjikan Kerja di Dubai, Nyatanya Dikirim ke Myanmar Jadi Admin Kripto Ilegal, Bareskrim Polisi Bongkar Modus TPPO