HUKAMANEWS - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali mendatangi Kejaksaan Agung pada Selasa pagi, 15 Juli 2025.
Kehadirannya kali ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan sebagai saksi dalam kasus besar yang tengah menjadi sorotan publik: dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Perkara ini membuka kemungkinan kerugian negara mendekati Rp10 triliun dan saat ini telah memasuki tahap penting dalam penyidikan.
Nadiem terlihat hadir di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada pukul 08.58 WIB.
Didampingi lima orang kuasa hukum, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Hana Pertiwi, kehadiran Nadiem langsung menjadi pusat perhatian.
Dengan mengenakan kemeja putih gading, celana panjang hitam, dan membawa tas jinjing, Nadiem menyapa media dengan gestur sopan namun enggan berkomentar lebih jauh.
Saat ditanya wartawan soal isi pemeriksaan, ia hanya menjawab singkat, “Masuk dulu,” sambil terus berjalan menuju ruang penyidik.
Panggilan kali ini merupakan yang kedua bagi Nadiem.
Sebelumnya, pada 23 Juni 2025, ia sudah menjalani pemeriksaan pertama yang berlangsung selama kurang lebih 12 jam.
Penyidik Kejagung terus menggali lebih dalam soal indikasi permainan busuk di balik proyek pengadaan laptop untuk kebutuhan pendidikan digital tersebut.
Menurut informasi resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dugaan kuat mengarah pada praktik pemufakatan jahat yang melibatkan sejumlah pihak.
Modusnya, tim teknis diduga diarahkan untuk menyusun kajian teknis yang seolah-olah menunjukkan bahwa Chromebook adalah pilihan paling ideal untuk program bantuan teknologi pendidikan tahun 2020.
Padahal, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Artikel Terkait
12 Jam Diperiksa Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim Sebut Kepatuhan Hukum
Bukan Sekadar Saksi! Nadiem Makarim Disorot Gara-Gara Aturan Chromebook yang Jadi Pintu Masuk Dugaan Korupsi
Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun
Selain Dicegah Bepergian ke Luar Negeri, Kejaksaan Agung Menyebut Pengadaan Chromebook oleh Nadiem Makarim Tak Efektif
Dulu Gampang ke Luar Negeri, Sekarang Nadiem Makarim Dicekal Kejagung Gegara Dugaan Korupsi Laptop Triliunan!