Datang Lagi ke Kejagung, Nadiem Diperiksa Soal Laptop Chrome Rp9,9 T! Uji Coba Gagal, Tapi Tetap Dibelikan?

photo author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 13:00 WIB
Kasus dugaan korupsi Chromebook terus bergulir Nadiem hadir sebagai saksi soal pengadaan laptop senilai hampir Rp10 triliun. (HukamaNews.com / Antara)
Kasus dugaan korupsi Chromebook terus bergulir Nadiem hadir sebagai saksi soal pengadaan laptop senilai hampir Rp10 triliun. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali mendatangi Kejaksaan Agung pada Selasa pagi, 15 Juli 2025.

Kehadirannya kali ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan sebagai saksi dalam kasus besar yang tengah menjadi sorotan publik: dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Perkara ini membuka kemungkinan kerugian negara mendekati Rp10 triliun dan saat ini telah memasuki tahap penting dalam penyidikan.

Nadiem terlihat hadir di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada pukul 08.58 WIB.

Baca Juga: Terbongkar Kode 'Bagi PM' di Sidang Judol, Dana Miliaran Diduga Mengalir ke Menteri? Begini Pengakuan Terdakwa!

Didampingi lima orang kuasa hukum, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan Hana Pertiwi, kehadiran Nadiem langsung menjadi pusat perhatian.

Dengan mengenakan kemeja putih gading, celana panjang hitam, dan membawa tas jinjing, Nadiem menyapa media dengan gestur sopan namun enggan berkomentar lebih jauh.

Saat ditanya wartawan soal isi pemeriksaan, ia hanya menjawab singkat, “Masuk dulu,” sambil terus berjalan menuju ruang penyidik.

Panggilan kali ini merupakan yang kedua bagi Nadiem.

Sebelumnya, pada 23 Juni 2025, ia sudah menjalani pemeriksaan pertama yang berlangsung selama kurang lebih 12 jam.

Baca Juga: Dijanjikan Kerja di Dubai, Nyatanya Dikirim ke Myanmar Jadi Admin Kripto Ilegal, Bareskrim Polisi Bongkar Modus TPPO

Penyidik Kejagung terus menggali lebih dalam soal indikasi permainan busuk di balik proyek pengadaan laptop untuk kebutuhan pendidikan digital tersebut.

Menurut informasi resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dugaan kuat mengarah pada praktik pemufakatan jahat yang melibatkan sejumlah pihak.

Modusnya, tim teknis diduga diarahkan untuk menyusun kajian teknis yang seolah-olah menunjukkan bahwa Chromebook adalah pilihan paling ideal untuk program bantuan teknologi pendidikan tahun 2020.

Padahal, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X