HUKAMANEWS - Nama Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), kembali mencuat ke publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri atas dirinya.
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berjalan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun.
Padahal, selama ini Nadiem dikenal sebagai figur yang kerap mondar-mandir ke luar negeri, baik untuk keperluan pendidikan maupun profesional.
Mulai dari sekolah di Singapura, kuliah di Brown University Amerika Serikat, hingga menyelesaikan pendidikan pascasarjana di Harvard Business School, mobilitas internasional sudah menjadi bagian dari hidupnya.
Namun kini, semua akses itu sementara dibatasi oleh hukum.
Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan pencekalan terhadap dua mantan staf khusus Mendikbudristek, berinisial FH dan JT.
Keduanya sebelumnya dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam proses penyelidikan, tetapi tidak memenuhi panggilan.
Langkah mangkir ini mendorong penyidik untuk melakukan tindakan lanjutan, termasuk penggeledahan apartemen yang bersangkutan.
Kejagung menilai, kehadiran keduanya penting untuk mengungkap alur dugaan korupsi yang saat ini masih dalam tahap penyidikan intensif.
Diketahui, dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Nadiem berkaitan erat dengan proyek pengadaan laptop untuk pelajar yang dicanangkan selama masa jabatannya sebagai Mendikbudristek.
Proyek yang digadang-gadang dapat mendorong transformasi digital di dunia pendidikan itu justru memicu tanda tanya besar usai muncul indikasi penyalahgunaan anggaran dalam jumlah fantastis.
Dalam catatan Kejagung, pengadaan laptop dengan nilai hampir Rp10 triliun tersebut menyimpan banyak kejanggalan, mulai dari proses tender hingga spesifikasi perangkat yang tidak sesuai.
Kecurigaan makin menguat setelah beberapa pihak yang diduga terlibat, termasuk staf khusus, enggan kooperatif dengan proses penyelidikan.
Artikel Terkait
Proyek Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun Disorot, Nadiem Diperiksa Kejagung tapi Pilih Bungkam, Benarkah Ada Skandal Besar?
12 Jam Diperiksa Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim Sebut Kepatuhan Hukum
Bukan Sekadar Saksi! Nadiem Makarim Disorot Gara-Gara Aturan Chromebook yang Jadi Pintu Masuk Dugaan Korupsi
Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun
Selain Dicegah Bepergian ke Luar Negeri, Kejaksaan Agung Menyebut Pengadaan Chromebook oleh Nadiem Makarim Tak Efektif