Warganet +62 Heboh! Pulau-Pulau Kecil Indonesia Masuk Daftar Jual di Situs Asing, Begini Tanggapan Keras dari KKP

photo author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 06:23 WIB
Situs asing tulis pulau di RI 'dijual', KKP tegaskan jual-beli pulau dilarang & tak diatur dalam hukum Indonesia. (HukamaNews.com / Instagram)
Situs asing tulis pulau di RI 'dijual', KKP tegaskan jual-beli pulau dilarang & tak diatur dalam hukum Indonesia. (HukamaNews.com / Instagram)

Meskipun situs tersebut berasal dari luar negeri, kehadiran nama-nama pulau Indonesia dalam daftar jual-beli menimbulkan pertanyaan besar soal tata kelola informasi aset negara di ranah digital.

Doni menegaskan bahwa tidak ada izin atau surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang memperbolehkan pihak mana pun menjual pulau-pulau tersebut.

Bahkan jika ada pihak yang menguasai pulau untuk kepentingan pariwisata atau usaha, legalitasnya hanya terbatas pada pemanfaatan lahan melalui izin sewa jangka panjang, bukan kepemilikan.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tersebar di internet, apalagi jika menyangkut aset strategis nasional seperti pulau-pulau kecil.

Baca Juga: Aptrindo Jawa Tengah Kecewa Dengan Sikap Menteri Perhubungan, Kebijakan ODOL Masih Menggunakan Cara Lama

Pihak KKP juga menyatakan akan terus menelusuri informasi ini dan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran kedaulatan negara.

Fenomena ini sekaligus menjadi alarm penting soal pentingnya pengawasan terhadap konten global yang berkaitan dengan wilayah Indonesia.

Dengan banyaknya situs internasional yang bisa diakses publik, penyebaran informasi yang menyesatkan harus ditanggapi serius oleh pemerintah.

Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan konten-konten mencurigakan menjadi langkah awal dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, terutama pulau-pulau kecil yang rawan eksploitasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X