Masa Cegah Cuma 6 Bulan, Nadiem Makarim Terancam Jadi Tersangka, Publik Desak Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Chromebook

photo author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:44 WIB
Kejagung didesak segera tetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. (HukamaNews.com / ANTARA -Sulthony Hasanuddin/foc.)
Kejagung didesak segera tetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. (HukamaNews.com / ANTARA -Sulthony Hasanuddin/foc.)

HUKAMANEWS - Upaya pengusutan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) semakin mendapat sorotan publik.

Pusat perhatian kini tertuju pada mantan Menteri Nadiem Makarim yang telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 oleh Kejaksaan Agung.

Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung proses penyidikan atas proyek digitalisasi pendidikan yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2022.

Namun, sejumlah pihak menilai Kejaksaan Agung perlu bergerak lebih cepat.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Soal Rapat DPR di Hotel, Publik Makin Geram: Punya Gedung Megah Kok Masih Nginep di Luar?

Pasalnya, masa pencegahan hanya berlaku enam bulan dan akan habis pada Desember 2025.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, secara terbuka meminta penyidik Jampidsus segera menetapkan Nadiem sebagai tersangka.

Menurutnya, waktu penyidikan yang terbatas harus dimanfaatkan secara optimal agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Boyamin menekankan bahwa pemanggilan ulang Nadiem sebaiknya dilakukan dalam waktu dekat.

Bukan hanya untuk menghindari habisnya masa cegah, tapi juga demi menuntaskan siapa saja yang terlibat dalam proyek bermasalah ini.

Baca Juga: Pemanggilan Humas Google dalam Kasus Korupsi Chromebook, Ini Penjelasan Kejagung

Selain permintaan tersebut, Kejagung sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pencegahan terhadap Nadiem bertujuan untuk memperlancar proses pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa sikap kooperatif Nadiem sangat diperlukan agar penyidik bisa menggali keterangan lebih mendalam.

Pemeriksaan terhadap Nadiem sendiri sudah dilakukan pada 23 Juni 2025 dan berlangsung hampir 12 jam dengan 31 pertanyaan yang diajukan.

Namun, sejumlah dokumen pendukung belum lengkap, dan ada indikasi bahwa pemanggilan lanjutan akan segera dijadwalkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X