HUKAMANEWS - Upaya pengusutan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) semakin mendapat sorotan publik.
Pusat perhatian kini tertuju pada mantan Menteri Nadiem Makarim yang telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 oleh Kejaksaan Agung.
Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung proses penyidikan atas proyek digitalisasi pendidikan yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2022.
Namun, sejumlah pihak menilai Kejaksaan Agung perlu bergerak lebih cepat.
Pasalnya, masa pencegahan hanya berlaku enam bulan dan akan habis pada Desember 2025.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, secara terbuka meminta penyidik Jampidsus segera menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Menurutnya, waktu penyidikan yang terbatas harus dimanfaatkan secara optimal agar kasus ini tidak berlarut-larut.
Boyamin menekankan bahwa pemanggilan ulang Nadiem sebaiknya dilakukan dalam waktu dekat.
Bukan hanya untuk menghindari habisnya masa cegah, tapi juga demi menuntaskan siapa saja yang terlibat dalam proyek bermasalah ini.
Baca Juga: Pemanggilan Humas Google dalam Kasus Korupsi Chromebook, Ini Penjelasan Kejagung
Selain permintaan tersebut, Kejagung sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pencegahan terhadap Nadiem bertujuan untuk memperlancar proses pemeriksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa sikap kooperatif Nadiem sangat diperlukan agar penyidik bisa menggali keterangan lebih mendalam.
Pemeriksaan terhadap Nadiem sendiri sudah dilakukan pada 23 Juni 2025 dan berlangsung hampir 12 jam dengan 31 pertanyaan yang diajukan.
Namun, sejumlah dokumen pendukung belum lengkap, dan ada indikasi bahwa pemanggilan lanjutan akan segera dijadwalkan.
Artikel Terkait
Jejak Uang Panas Chromebook Era Nadiem Makarim Disorot, Dugaan Korupsi Dikaitkan dengan Raksasa Teknologi Global
Dikira Proyek Gagal, Ternyata Chromebook Sudah Masuk ke 77 Ribu Sekolah! Ini Kata Nadiem Makarim
12 Jam Diperiksa Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim Sebut Kepatuhan Hukum
Bukan Sekadar Saksi! Nadiem Makarim Disorot Gara-Gara Aturan Chromebook yang Jadi Pintu Masuk Dugaan Korupsi
Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun