Fokus penyidikan saat ini adalah menelusuri dugaan rekayasa dalam kajian teknis pengadaan Chromebook.
Penyidik mendalami peran Nadiem beserta dua staf khususnya, Fiona Handayani dan Jurist Tan, dalam proses penyusunan kajian teknis yang mengubah rekomendasi awal dari penggunaan Windows menjadi ChromeOS.
Dugaan pemufakatan jahat ini didasarkan pada perubahan arah kebijakan setelah rapat pada 6 Mei 2020, yang dipimpin langsung oleh Nadiem.
Kajian awal pada April 2020 sebenarnya menyarankan penggunaan perangkat berbasis Windows, namun revisi pada Juni 2020 justru mendorong penggunaan Chromebook yang secara teknis dianggap belum ideal, terutama untuk daerah dengan jaringan internet terbatas.
Tak hanya itu, penyidik juga mengumpulkan bukti komunikasi antara Nadiem, Fiona, dan Jurist Tan.
Fiona telah diperiksa dua kali terkait hal ini, sementara Jurist belum memenuhi tiga kali panggilan pemeriksaan.
Menurut Harli, informasi dari bukti digital seperti percakapan dan dokumen elektronik sedang dicocokkan dengan keterangan para pihak terkait.
Harli juga menyatakan bahwa proyek ini telah masuk ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.
Tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan, mulai dari pemilihan perangkat, penyusunan kajian teknis, hingga keputusan akhir yang melibatkan perusahaan asing.
Uji coba Chromebook pada 2018–2019 bahkan sudah menunjukkan keterbatasan perangkat tersebut untuk digunakan secara luas di Indonesia, namun tetap dipaksakan dalam proyek skala nasional.
Dengan sorotan publik yang semakin besar dan waktu penyidikan yang terbatas, tekanan terhadap Kejaksaan Agung untuk segera menetapkan tersangka pun kian menguat.
Publik kini menanti apakah langkah hukum berikutnya akan benar-benar mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan yang berpotensi merugikan negara.***
Artikel Terkait
Jejak Uang Panas Chromebook Era Nadiem Makarim Disorot, Dugaan Korupsi Dikaitkan dengan Raksasa Teknologi Global
Dikira Proyek Gagal, Ternyata Chromebook Sudah Masuk ke 77 Ribu Sekolah! Ini Kata Nadiem Makarim
12 Jam Diperiksa Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim Sebut Kepatuhan Hukum
Bukan Sekadar Saksi! Nadiem Makarim Disorot Gara-Gara Aturan Chromebook yang Jadi Pintu Masuk Dugaan Korupsi
Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun