Masa Cegah Cuma 6 Bulan, Nadiem Makarim Terancam Jadi Tersangka, Publik Desak Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Chromebook

photo author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:44 WIB
Kejagung didesak segera tetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. (HukamaNews.com / ANTARA -Sulthony Hasanuddin/foc.)
Kejagung didesak segera tetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. (HukamaNews.com / ANTARA -Sulthony Hasanuddin/foc.)

Fokus penyidikan saat ini adalah menelusuri dugaan rekayasa dalam kajian teknis pengadaan Chromebook.

Penyidik mendalami peran Nadiem beserta dua staf khususnya, Fiona Handayani dan Jurist Tan, dalam proses penyusunan kajian teknis yang mengubah rekomendasi awal dari penggunaan Windows menjadi ChromeOS.

Dugaan pemufakatan jahat ini didasarkan pada perubahan arah kebijakan setelah rapat pada 6 Mei 2020, yang dipimpin langsung oleh Nadiem.

Kajian awal pada April 2020 sebenarnya menyarankan penggunaan perangkat berbasis Windows, namun revisi pada Juni 2020 justru mendorong penggunaan Chromebook yang secara teknis dianggap belum ideal, terutama untuk daerah dengan jaringan internet terbatas.

Baca Juga: BSU 2025 Tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Cek Status Validasi di Situs Resmi Kemnaker, Simak Caranya di Sini

Tak hanya itu, penyidik juga mengumpulkan bukti komunikasi antara Nadiem, Fiona, dan Jurist Tan.

Fiona telah diperiksa dua kali terkait hal ini, sementara Jurist belum memenuhi tiga kali panggilan pemeriksaan.

Menurut Harli, informasi dari bukti digital seperti percakapan dan dokumen elektronik sedang dicocokkan dengan keterangan para pihak terkait.

Harli juga menyatakan bahwa proyek ini telah masuk ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.

Tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan, mulai dari pemilihan perangkat, penyusunan kajian teknis, hingga keputusan akhir yang melibatkan perusahaan asing.

Baca Juga: Dulu Gampang ke Luar Negeri, Sekarang Nadiem Makarim Dicekal Kejagung Gegara Dugaan Korupsi Laptop Triliunan!

Uji coba Chromebook pada 2018–2019 bahkan sudah menunjukkan keterbatasan perangkat tersebut untuk digunakan secara luas di Indonesia, namun tetap dipaksakan dalam proyek skala nasional.

Dengan sorotan publik yang semakin besar dan waktu penyidikan yang terbatas, tekanan terhadap Kejaksaan Agung untuk segera menetapkan tersangka pun kian menguat.

Publik kini menanti apakah langkah hukum berikutnya akan benar-benar mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan yang berpotensi merugikan negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X