HUKAMANEWS - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung memanggil pihak Google untuk dimintai keterangan.
Namun yang menarik perhatian, pemanggilan tersebut hanya ditujukan kepada bagian humas, bukan kepada pejabat tinggi Google.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai alasan di balik keputusan tersebut, mengingat kerja sama pengadaan Chromebook melibatkan skala besar dan potensi keterlibatan pemangku kebijakan tingkat atas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, akhirnya angkat bicara terkait hal ini.
Ia menyebut bahwa pemanggilan terhadap Humas Google merupakan keputusan penyidik, dan dirinya belum mendapatkan informasi lebih rinci terkait dasar pertimbangan tersebut.
"Saya belum tahu pasti kenapa penyidik memanggil Humas lebih dulu," ujar Harli saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).
Menurut Harli, setiap langkah dalam proses penyidikan akan mengikuti kebutuhan teknis dan kebijakan dari tim penyidik di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ia menegaskan bahwa pemanggilan kepada pejabat tinggi Google tetap terbuka, bergantung pada perkembangan pemeriksaan.
"Kita tunggu arahan penyidik seperti apa ke depannya, tidak bisa berspekulasi," tambahnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Google dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
Namun, undangan pemeriksaan itu belum direspons oleh pihak Humas Google.
"Sudah pernah dipanggil, tapi belum hadir," ungkap Harli, Kamis (26/6/2025).
Rencananya, pemanggilan ulang akan dilakukan pada pekan depan, meskipun tanggal pastinya belum diumumkan.
Artikel Terkait
Dikira Proyek Gagal, Ternyata Chromebook Sudah Masuk ke 77 Ribu Sekolah! Ini Kata Nadiem Makarim
Bukan Cuma Soal Chromebook, Ini Alasan Kejagung Panggil Lagi Eks Stafsus Nadiem Makarin Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi
Janji Nadiem Diuji! Hari Ini Hadiri Pemeriksaan Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun di Kejagung
Nadiem Diperiksa Kejagung Hari Ini, Benarkah Audit BPKP Buka Celah Besar di Proyek Chromebook?
Proyek Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun Disorot, Nadiem Diperiksa Kejagung tapi Pilih Bungkam, Benarkah Ada Skandal Besar?