Hal ini disebutnya bisa dilakukan melalui gelar perkara yang kemungkinan besar akan menetapkan tersangka dari unsur penyelenggara negara.
“Bisa dari kalangan menteri, wakil menteri, hingga pejabat eselon satu seperti sekjen atau dirjen di Kementerian Agama,” jelasnya.
Pernyataan Yudi seolah menguatkan bahwa aktor-aktor penting di level tinggi kemungkinan besar sudah mulai dilacak jejak keterlibatannya.
KPK sendiri menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap ustaz Khalid Basalamah dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025.
Baca Juga: Kirab 1 Suro Mangkunegaran 2025: Tradisi Sakral yang Menyatukan Budaya dan Spiritualitas
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Khalid diperiksa untuk memberikan keterangan mengenai perkara dugaan korupsi haji.
“Yang bersangkutan kooperatif dan memberikan informasi secara terbuka, yang tentunya sangat membantu proses penyidikan,” kata Budi, Selasa, 24 Juni 2025.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari pengumpulan bukti awal yang bisa menjadi pijakan KPK untuk menindaklanjuti proses hukum.
Pemeriksaan terhadap tokoh publik seperti Khalid Basalamah menunjukkan bahwa KPK tidak segan menelusuri semua pihak, tanpa terkecuali.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa lembaga antirasuah ini masih berkomitmen dalam menjalankan tugasnya secara independen dan menyeluruh.
Tak hanya untuk mengungkap siapa yang terlibat, tetapi juga memastikan bahwa tata kelola penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan transparan dan bebas dari praktik kotor.
Kasus ini juga memberi sinyal kepada masyarakat bahwa pengawasan publik terhadap sektor-sektor sensitif seperti ibadah haji harus diperkuat.
Dengan demikian, kepercayaan terhadap institusi negara maupun tokoh agama tetap terjaga melalui proses hukum yang adil dan terbuka.
Kini, publik menantikan babak selanjutnya dari pengusutan kasus ini.
Artikel Terkait
KPK Siap Buka 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur, Khofifah Ditunggu Kedatangannya Dari China
Janji Nadiem Diuji! Hari Ini Hadiri Pemeriksaan Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun di Kejagung
Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Dimulai! Bukti Korupsi e-KTP dan Saksi Kunci Sudah Disiapkan Pemerintah RI
Bukan Sekadar Saksi! Nadiem Makarim Disorot Gara-Gara Aturan Chromebook yang Jadi Pintu Masuk Dugaan Korupsi
Nama Megawaty Terseret Kasus Korupsi ASDP, KPK Bongkar Kerugian Negara Hampir Rp900 Miliar!