HUKAMANEWS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia kini tengah bersiap menghadapi salah satu sidang ekstradisi penting yang melibatkan buron kelas kakap, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.
Tannos merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang telah lama menjadi perhatian publik dan buron sejak tahun 2021.
Pemerintah Indonesia tak sendiri dalam upaya ini.
Kemenkumham bekerja sama erat dengan Kamar Jaksa Agung (Attorney-General’s Chambers/AGC) Singapura guna mempersiapkan seluruh materi sidang yang relevan, termasuk bukti-bukti kuat dan daftar saksi.
Baca Juga: Sampah di Indonesia Baru Terolah 10 Persen Saja
Sidang ekstradisi atau 'committal hearing' untuk Tannos digelar di Pengadilan Singapura pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Widodo, menjelaskan bahwa berbagai dokumen penting telah dipersiapkan secara menyeluruh.
Dokumen itu mencakup tanggapan terhadap pernyataan yang disampaikan Tannos dalam sidang penangguhan penahanan (bail hearing), serta informasi lengkap terkait saksi dan fakta hukum dari perkara korupsi yang menjeratnya.
Koordinasi lintas lembaga terus digencarkan oleh Kemenkumham RI, termasuk dengan KPK, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI di Singapura.
Hal ini penting untuk mendukung AGC Singapura dalam menyusun strategi hukum dalam menghadapi pembelaan dari pihak Tannos.
Dalam komunikasi terbaru antara Kemenkumham dan AGC Singapura, diketahui bahwa Tannos masih memiliki hak untuk kembali mengajukan permohonan bail, asalkan bisa menyertakan alasan hukum dan bukti baru yang sah secara hukum di Singapura.
Namun, sejauh ini, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Tannos telah ditolak oleh Pengadilan Singapura pada 16 Juni 2025.
Putusan tersebut menegaskan bahwa Tannos akan tetap ditahan sampai seluruh proses ekstradisi tuntas dilakukan.
Sidang bail hearing sendiri telah beberapa kali digelar sejak 22 April 2025.
Artikel Terkait
Buronan e-KTP Paulus Tannos Jadi Kasus Pertama dalam Sejarah Ekstradisi RI-Singapura, Sidang Digelar Akhir Juni
Kasus E-KTP Memanas Lagi, MAKI Tegaskan Peran Paulus Tannos Sudah Terbukti Jelas
Singapura Tolak Penangguhan Paulus Tannos, DPR Minta Ekstradisi Dipercepat: Jangan Sampai Lepas Lagi!
Sidang Pendahuluan Ekstradisi Paulus Tannos Makin Dekat, KPK Siap Pantau Sang Buronan e-KTP dari Singapura!
Tinggal Selangkah Lagi, Sidang Ekstradisi Buronan e-KTP Dimulai, KPK Siap Jemput Paksa Paulus Tannos