HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang perhatian publik dengan memeriksa ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Langkah ini dinilai sebagai titik balik penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor penyelenggaraan ibadah haji, yang selama ini kerap jadi sorotan.
Isu penyimpangan dalam distribusi kuota haji bukan hal baru, namun kali ini kasusnya mengarah pada proses alokasi kuota tambahan.
KPK mencurigai adanya tindak pidana seperti suap, gratifikasi, atau bahkan pemerasan dalam proses tersebut.
Pemeriksaan tokoh agama sekelas Khalid Basalamah pun menyita perhatian luas, mengingat posisinya yang cukup berpengaruh di kalangan umat.
Langkah KPK ini juga mengindikasikan keseriusan dalam membuka simpul persoalan yang selama ini hanya beredar sebagai desas-desus.
Pakar hukum sekaligus eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, menyebut bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar prosedural, tetapi masuk ke dalam babak baru penyelidikan.
Menurutnya, KPK sedang bergerak cepat untuk mengurai modus-modus yang diduga terjadi dalam alokasi kuota tambahan haji.
“Bisa jadi ada unsur gratifikasi, suap, atau bahkan pemerasan yang melibatkan oknum penyelenggara negara,” kata Yudi kepada Media Indonesia, Rabu, 25 Juni 2025.
Ia menilai, dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 oleh DPR, KPK memiliki pijakan kuat untuk menggali informasi lebih dalam.
Yudi juga mendorong agar seluruh pihak yang terkait, baik langsung maupun tidak, turut diperiksa.
Menurutnya, ini penting agar proses penyelidikan tidak berhenti di satu nama saja.
Yudi bahkan meyakini KPK akan segera menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
KPK Siap Buka 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur, Khofifah Ditunggu Kedatangannya Dari China
Janji Nadiem Diuji! Hari Ini Hadiri Pemeriksaan Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun di Kejagung
Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Dimulai! Bukti Korupsi e-KTP dan Saksi Kunci Sudah Disiapkan Pemerintah RI
Bukan Sekadar Saksi! Nadiem Makarim Disorot Gara-Gara Aturan Chromebook yang Jadi Pintu Masuk Dugaan Korupsi
Nama Megawaty Terseret Kasus Korupsi ASDP, KPK Bongkar Kerugian Negara Hampir Rp900 Miliar!