KPK Gerak Cepat Bongkar Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Masuk Radar dalam Penyelidikan Besar

photo author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 17:18 WIB

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang perhatian publik dengan memeriksa ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Langkah ini dinilai sebagai titik balik penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor penyelenggaraan ibadah haji, yang selama ini kerap jadi sorotan.

Isu penyimpangan dalam distribusi kuota haji bukan hal baru, namun kali ini kasusnya mengarah pada proses alokasi kuota tambahan.

KPK mencurigai adanya tindak pidana seperti suap, gratifikasi, atau bahkan pemerasan dalam proses tersebut.

Baca Juga: Ditemukan Meninggal di Kedalaman 600 Meter oleh Tim SAR, Gubernur NTB Ucapkan Duka Mendalam untuk Pendaki Asal Brazil

Pemeriksaan tokoh agama sekelas Khalid Basalamah pun menyita perhatian luas, mengingat posisinya yang cukup berpengaruh di kalangan umat.

Langkah KPK ini juga mengindikasikan keseriusan dalam membuka simpul persoalan yang selama ini hanya beredar sebagai desas-desus.

Pakar hukum sekaligus eks penyidik KPK, Yudi Purnomo, menyebut bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar prosedural, tetapi masuk ke dalam babak baru penyelidikan.

Menurutnya, KPK sedang bergerak cepat untuk mengurai modus-modus yang diduga terjadi dalam alokasi kuota tambahan haji.

Baca Juga: Akhir Pelarian Paulus Tannos, Hari Ini Pengadilan Singapura Putuskan Nasib Ekstradisi Buronan e-KTP, Siap Dipulangkan?

“Bisa jadi ada unsur gratifikasi, suap, atau bahkan pemerasan yang melibatkan oknum penyelenggara negara,” kata Yudi kepada Media Indonesia, Rabu, 25 Juni 2025.

Ia menilai, dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 oleh DPR, KPK memiliki pijakan kuat untuk menggali informasi lebih dalam.

Yudi juga mendorong agar seluruh pihak yang terkait, baik langsung maupun tidak, turut diperiksa.

Menurutnya, ini penting agar proses penyelidikan tidak berhenti di satu nama saja.

Yudi bahkan meyakini KPK akan segera menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan dalam waktu dekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X