Jual Beli Izin Tambang? KPK Periksa Bos Besar, Jejak Suap IUP di Kaltim Makin Terang-Terangan!

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 16:00 WIB
Kasus suap IUP Kaltim, KPK dalami peran pengusaha Rudy Ong Chandra demi ungkap aliran dana dan aktor di balik izin tambang. (HukamaNews.com / KPK)
Kasus suap IUP Kaltim, KPK dalami peran pengusaha Rudy Ong Chandra demi ungkap aliran dana dan aktor di balik izin tambang. (HukamaNews.com / KPK)

Menariknya, Rudy sempat mencoba melawan status tersangkanya dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun upayanya kandas pada 13 November 2024, setelah hakim menolak gugatannya.

KPK menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.

Mantan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, bahkan meminta semua pihak untuk kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Desak Akui Dosa 10 Tahun Berkuasa, Amien Rais Tuntut Jokowi Tobat Sebelum Kekuasaan Benar-benar Berakhir!

Namun dalam perkembangan terbaru, KPK dipastikan akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Awang Faroek Ishak.

Hal ini menyusul wafatnya mantan Gubernur Kaltim tersebut pada 22 Desember 2024 di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, akibat diare akut.

KPK menyatakan akan memproses administrasi penghentian penyidikan setelah menerima surat kematian resmi.

Tessa Mahardhika juga menyampaikan duka mendalam atas kepergian Awang Faroek.

Jenazah Awang telah dimakamkan di pemakaman keluarga di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, pada 23 Desember 2024.

Baca Juga: Nadiem Diperiksa Kejagung Hari Ini, Benarkah Audit BPKP Buka Celah Besar di Proyek Chromebook?

Dengan berjalannya proses hukum terhadap para pelaku lainnya, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pengusutan kasus suap IUP ini secara menyeluruh.

Publik pun berharap agar penyidikan ini tidak hanya berhenti pada nama-nama yang sudah ditetapkan, tapi juga membongkar aktor-aktor lain yang mungkin ikut bermain di balik penerbitan izin tambang yang sarat kepentingan.

KPK diyakini masih terus mengumpulkan bukti dan menggali keterlibatan pihak lain yang bisa jadi selama ini luput dari sorotan.

Langkah ini menjadi krusial agar upaya pemberantasan korupsi di sektor pertambangan tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar menyentuh akar persoalan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X