Nadiem Diperiksa Kejagung Hari Ini, Benarkah Audit BPKP Buka Celah Besar di Proyek Chromebook?

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 08:00 WIB
Nadiem Makarim diperiksa Kejagung soal dugaan korupsi Chromebook. Audit BPKP temukan celah dalam proyek digitalisasi pendidikan. (HukamaNews.com / Instagram@nadiem_makarim_)
Nadiem Makarim diperiksa Kejagung soal dugaan korupsi Chromebook. Audit BPKP temukan celah dalam proyek digitalisasi pendidikan. (HukamaNews.com / Instagram@nadiem_makarim_)

HUKAMANEWS - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan tahun 2019 hingga 2022.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menyusul peningkatan status kasus ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025 lalu.

Nama Nadiem mencuat karena perannya sebagai pemegang kebijakan saat proyek tersebut digulirkan, termasuk dalam hal pengawasan.

Kehadiran Nadiem di Gedung Bundar dipastikan langsung oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris, yang menyebut kliennya akan bersikap kooperatif sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.

Baca Juga: Trump Gempur Nuklir Iran, PBB Hingga Negara Arab Ramai-Ramai Kecam Aksi Nekat AS

Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, Nadiem menegaskan niatnya untuk menjernihkan isu ini agar kepercayaan publik terhadap program transformasi pendidikan tetap terjaga.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, fokus pemeriksaan masih bersifat umum.

Materi spesifik terkait dugaan kerugian negara belum diungkap secara resmi, termasuk apakah penyidik akan mengacu pada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun, Harli menegaskan bahwa proses ini bertujuan menggali sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan selama Nadiem menjabat Mendikbudristek.

Sorotan kini juga tertuju pada hasil pengawasan BPKP yang dilakukan bersama Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada akhir 2023 hingga 2024.

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Ajang Red Bull Rookies Cup Sirkuit Mugello Italia, Usai Veda Asal Gunung Kidul Menang

Dari pengawasan itu, ditemukan sejumlah kelemahan dalam manajemen risiko dan pengendalian proyek, termasuk ketidaksesuaian spesifikasi, ketepatan sasaran, dan jumlah perangkat.

BPKP juga mencatat bahwa hasil audit telah disampaikan kepada Kemendikbudristek untuk ditindaklanjuti, namun belum diketahui sejauh mana rekomendasi tersebut telah dilaksanakan.

Dalam laporan sebelumnya, ditemukan bahwa pengadaan Chromebook menyimpang dari rekomendasi awal Tim Teknis, yang semula mengusulkan penggunaan sistem operasi Windows.

Tim teknis diduga diarahkan untuk menyusun kajian teknis yang memihak pada Chromebook, meski uji coba perangkat di tahun 2018–2019 menunjukkan banyak kendala, terutama soal akses internet yang tidak merata.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: inilah.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X