HUKAMANEWS - Perombakan besar-besaran terjadi di tubuh holding BUMN industri pertambangan, PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID), dengan masuknya sejumlah wajah baru ke jajaran direksi.
Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Firman Santyabudi, putra dari mantan Wakil Presiden era Orde Baru, Try Sutrisno.
Firman kini resmi menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan HSSE (Health, Safety, Security, Environment) di MIND ID.
Penunjukan ini merupakan hasil keputusan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: Belum Dapat BSU 2025? Ini Cara Cek dan Update Data Supaya Verifikasi Cepat Berhasil
Perubahan ini tak hanya mengganti tiga posisi lama, tapi juga menambahkan tiga jabatan strategis baru untuk memperkuat arah bisnis perusahaan ke depan.
Langkah ini menandakan bahwa MIND ID sedang melakukan reposisi manajerial demi mempercepat transformasi industri pertambangan nasional, seiring tantangan global dan tuntutan hilirisasi mineral yang makin kompleks.
Selain Firman, nama-nama baru juga turut mengisi posisi penting lainnya.
Aditya Kusumo ditunjuk sebagai Direktur Keuangan dan Investasi menggantikan Akhmad Fazri.
Sementara Kuswantoro Pranabudi dipercaya mengisi jabatan Direktur Portofolio dan Pengembangan, posisi yang sebelumnya dipegang oleh Dilo Seno Widagdo.
Baca Juga: Speknya Ngeri Banget! Tablet Gaming nubia Pad Pro Resmi Meluncur Global, Harga Cuma Rp7 Jutaan
Tak hanya itu, MIND ID juga memperkenalkan tiga direktorat baru sebagai bagian dari strategi penguatan kelembagaan.
Budi Santoso ditunjuk sebagai Direktur Perencanaan Pengolahan Sumber Daya Mineral.
Tedy Badrujaman dipercaya mengisi posisi Direktur Strategi Hilirisasi dan Ekosistem Mineral.
Sedangkan Pambudi Sunarsihanto mendapat amanah sebagai Direktur Transformasi Korporasi dan Human Capital Management.
Artikel Terkait
Akbar Faizal Dorong Anak Muda Ajukan Judial Review ke MK, Kecam Pasal UU BUMN Isinya Busuk, Jangan Kalah Sama Fufufafa yang "Main" dengan Paman di MK
KPK Tak Bisa Sentuh Lagi Direksi BUMN yang Korup, Aturan Baru Ini Bikin Banyak Orang Geleng-Geleng
Jangan Salah Kaprah, Meski Pimpinan BUMN Bukan Pejabat Negara, KPK dan Aparat Penegak Hukum Tetap Bisa Tangkap dan Periksa Korupsi Pimpinan BUMN
UU BUMN 2025 Ubah Status Direksi, Muncul Pertanyaan: Apakah KPK Masih Bisa Menangkap Koruptor di BUMN?
Erick Thohir Akui Korupsi di BUMN Tak Bisa Dihilangkan, Tapi Bisa Ditekan Lewat Sistem Baru