Kejagung sendiri menegaskan tetap optimis melanjutkan perjuangan di tingkat kasasi agar hak negara bisa benar-benar dipulihkan.
Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperjelas posisi hukum terhadap korporasi yang diduga menyalahgunakan fasilitas ekspor demi keuntungan sepihak.
Apakah uang yang sudah dikembalikan akan cukup untuk menggantikan dampak ekonomi yang timbul?
Dan, lebih penting lagi, apakah keadilan akan berpihak kepada negara atau justru kepada korporasi?
Kita tunggu keputusan final dari Mahkamah Agung.***
Artikel Terkait
Buntut Kasus Dugaan Korupsi Chromebook hampir Rp10 Triliun, Asta Cita Presiden Prabowo Diuji Lewat Tangan Kejagung
Jejak Korupsi Pertamina Tembus Singapura, Kejagung Bongkar Bukti Panas di Balik Dugaan Skandal Rp193 Triliun
Makin Panas, Dirut Sritex Dicegah ke Luar Negeri, Dugaan Korupsi Kredit Ratusan Miliar Mulai Diungkap Kejagung
Kasus Kredit Rp 3,5 T Belum Lunas, Bos Sritex Siap Dicecar Lagi Kejagung Pekan Depan!
Dulu Nangis Bareng Buruh, Kini Dirut Sritex Dicekal, Kejagung Ungkap Fakta Mengejutkan soal Kasus Kredit Jumbo