Hasto diduga kuat menyuruh Harun Masiku menenggelamkan ponsel agar jejak komunikasi tidak terlacak saat OTT berlangsung.
Tak hanya itu, ia juga disebut menyuruh ajudannya, Kusnadi, untuk membuang ponsel saat hendak diperiksa pada pertengahan 2024.
Keterlibatan Hasto semakin menguat setelah muncul dakwaan bahwa ia turut serta dalam upaya pemberian suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dengan nilai mencapai Rp600 juta.
Suap itu diduga dilakukan bersama-sama dengan Harun Masiku, Donny Tri, serta kader PDIP lain, Saeful Bahri, melalui perantara mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio.
Baca Juga: KPK Tunggu Analisis Jaksa soal Dugaan Firli Bahuri Bocorkan OTT Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Tujuan utamanya adalah untuk mengamankan kursi DPR bagi Harun melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), sebuah praktik yang seharusnya berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa, seluruh tindakan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dua Undang-Undang, yakni UU No. 31 Tahun 1999 dan perubahannya dalam UU No. 20 Tahun 2001, serta sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pemanggilan pegawai PT Valuta Inti Prima hari ini sekaligus menegaskan bahwa KPK tidak hanya menelusuri siapa yang menerima dan memberi suap, tetapi juga bagaimana aliran uang itu dikamuflasekan.
Ini menjadi pelajaran penting bahwa praktik suap politik sangat mungkin melibatkan pihak-pihak yang selama ini dianggap di luar radar.
Dari sisi penegakan hukum, langkah ini juga memperlihatkan penerapan prinsip 'follow the money' secara konsisten oleh KPK.
Dengan memperluas penyidikan ke sektor keuangan informal, publik berharap KPK dapat membongkar seluruh jaringan yang selama ini melindungi Harun Masiku dan para pendukungnya.***
Artikel Terkait
Jaksa KPK Sebut Hasto Kristiyanto Berupaya Jaga Jarak dari Kasus Suap Harun Masiku
Terungkap! Rekaman Sadapan Sidang Hasto Sebut 'Perintah Ibu' dan 'Garansi Saya' Loloskan Harun Masiku Bikin Geger Ruang Sidang
Hasto Diseret Lagi soal Harun Masiku, Pengacara Bongkar Cara KPK Framing Kasus yang Bikin Geger Sidang Tipikor
Sidang Hasto Panas, Rossa Bongkar Fakta Mengejutkan Eks Pimpinan KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Dibongkar di Sidang! Firli Bahuri Diduga Bocorkan OTT Harun Masiku, Pengacaranya Langsung Pasang Badan