HUKAMANEWS - Penyidikan kasus suap Harun Masiku tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali berbagai potensi keterlibatan pihak lain, termasuk dari sektor yang selama ini jarang tersentuh, yakni jasa penukaran valuta asing atau 'money changer'.
Hari ini, Senin (16/6/2025), KPK memanggil seorang pegawai dari PT Valuta Inti Prima, sebuah perusahaan 'money changer', untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Langkah ini menunjukkan adanya upaya serius untuk menelusuri lebih dalam kemungkinan adanya transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Pegawai tersebut diketahui bernama Carolina atau CL, dan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang menyeret nama Harun Masiku dan sejumlah tokoh politik lain.
Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Carolina akan difokuskan pada dugaan aliran dana yang terkait dengan praktik suap dalam kasus tersebut.
Sayangnya, rincian materi pemeriksaan belum bisa diungkap ke publik karena proses masih berlangsung.
Kehadiran Carolina sebagai saksi dari sektor 'money changer' membuka dugaan baru bahwa praktik suap dalam kasus ini tidak hanya mengandalkan transaksi konvensional, tapi juga memanfaatkan jasa keuangan non-bank untuk menyamarkan aliran dana.
Ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat jasa penukaran uang kerap menjadi celah bagi kejahatan keuangan lintas sektor.
Dalam kasus ini, Harun Masiku sendiri masih berstatus buron sejak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2020.
Selain Harun, nama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, juga masuk dalam daftar tersangka yang masih dalam tahap penyidikan.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah lebih dulu duduk di kursi pesakitan setelah didakwa melakukan perintangan penyidikan oleh jaksa KPK.
Artikel Terkait
Jaksa KPK Sebut Hasto Kristiyanto Berupaya Jaga Jarak dari Kasus Suap Harun Masiku
Terungkap! Rekaman Sadapan Sidang Hasto Sebut 'Perintah Ibu' dan 'Garansi Saya' Loloskan Harun Masiku Bikin Geger Ruang Sidang
Hasto Diseret Lagi soal Harun Masiku, Pengacara Bongkar Cara KPK Framing Kasus yang Bikin Geger Sidang Tipikor
Sidang Hasto Panas, Rossa Bongkar Fakta Mengejutkan Eks Pimpinan KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Dibongkar di Sidang! Firli Bahuri Diduga Bocorkan OTT Harun Masiku, Pengacaranya Langsung Pasang Badan