Ikut Terseret Kasus Suap Harun Masiku, Pegawai Valuta Ini Dipanggil KPK, Peran Money Changer Mulai Terkuak!

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 20:30 WIB
Penyidikan Harun Masiku makin melebar, KPK panggil pegawai PT Valuta Inti Prima soal dugaan suap ke Komisioner KPU. (HukamaNews.com / KPK)
Penyidikan Harun Masiku makin melebar, KPK panggil pegawai PT Valuta Inti Prima soal dugaan suap ke Komisioner KPU. (HukamaNews.com / KPK)

HUKAMANEWS - Penyidikan kasus suap Harun Masiku tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali berbagai potensi keterlibatan pihak lain, termasuk dari sektor yang selama ini jarang tersentuh, yakni jasa penukaran valuta asing atau 'money changer'.

Hari ini, Senin (16/6/2025), KPK memanggil seorang pegawai dari PT Valuta Inti Prima, sebuah perusahaan 'money changer', untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Langkah ini menunjukkan adanya upaya serius untuk menelusuri lebih dalam kemungkinan adanya transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

Baca Juga: Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Air India Baru 50 Persen, Keluarga Tuntut Percepatan Penyelidikan

Pegawai tersebut diketahui bernama Carolina atau CL, dan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang menyeret nama Harun Masiku dan sejumlah tokoh politik lain.

Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap Carolina akan difokuskan pada dugaan aliran dana yang terkait dengan praktik suap dalam kasus tersebut.

Sayangnya, rincian materi pemeriksaan belum bisa diungkap ke publik karena proses masih berlangsung.

Kehadiran Carolina sebagai saksi dari sektor 'money changer' membuka dugaan baru bahwa praktik suap dalam kasus ini tidak hanya mengandalkan transaksi konvensional, tapi juga memanfaatkan jasa keuangan non-bank untuk menyamarkan aliran dana.

Baca Juga: Terbongkar di Sidang! Eks Kader PDIP Ungkap Semua Tunduk pada Hasto soal Harun Masiku, Ada Apa di Balik PAW DPR?

Ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat jasa penukaran uang kerap menjadi celah bagi kejahatan keuangan lintas sektor.

Dalam kasus ini, Harun Masiku sendiri masih berstatus buron sejak operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2020.

Selain Harun, nama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, juga masuk dalam daftar tersangka yang masih dalam tahap penyidikan.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah lebih dulu duduk di kursi pesakitan setelah didakwa melakukan perintangan penyidikan oleh jaksa KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: KPK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X