KPK Tunggu Analisis Jaksa soal Dugaan Firli Bahuri Bocorkan OTT Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 20:11 WIB
Dugaan Firli Bahuri bocorkan OTT Hasto Kristiyanto jadi sorotan publik, KPK janji usut tuntas lewat proses hukum. (HukamaNews.com / Net)
Dugaan Firli Bahuri bocorkan OTT Hasto Kristiyanto jadi sorotan publik, KPK janji usut tuntas lewat proses hukum. (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik usai muncul dugaan serius yang menyeret nama mantan ketuanya, Firli Bahuri.

Kali ini, Firli dituduh membocorkan informasi penting terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, dan buronan korupsi Harun Masiku.

Pernyataan itu mengindikasikan adanya dugaan tindakan yang menghambat proses penyidikan dalam operasi rahasia yang sudah direncanakan sebelumnya.

Kesaksian tersebut mengungkapkan adanya tindakan yang diduga mengganggu jalannya penyidikan dalam operasi senyap yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Baca Juga: Ini Cara Agar Hewan Kurban di Kota Semarang Harus Masuk Kategori ASUH

Proses hukum terhadap Hasto saat ini masih berjalan, dan dalam persidangan tersebut mulai terungkap sejumlah fakta yang bisa membuka arah baru dalam pengusutan kasus Harun Masiku.

KPK menyatakan bahwa mereka masih menanti hasil kajian menyeluruh dari jaksa untuk menentukan langkah berikutnya.

Kesaksian yang menjadi sorotan itu disampaikan oleh penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, saat memberi keterangan di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam kesaksiannya, Rossa mengungkap bahwa Firli Bahuri diduga mengumumkan rencana OTT tanpa koordinasi terlebih dahulu sebelum operasi itu dijalankan.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kebocoran informasi yang bisa menggagalkan operasi senyap dan berpotensi memberi celah bagi target untuk menghindar dari penangkapan.

Baca Juga: Sapi Limosin Jadi Ternak Paling Gagah dan Paling Dicari Jelang Idul Adha

Ketua KPK saat ini, Setyo Budiyanto, menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa jaksa akan menganalisis seluruh fakta yang terungkap di persidangan.

Ia menegaskan bahwa jaksa memiliki wewenang untuk memproses lebih lanjut apabila terdapat indikasi pidana dari informasi yang muncul selama sidang berlangsung.

Firli Bahuri sendiri, melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar, membantah tuduhan tersebut secara tegas.

Ian menjelaskan bahwa saat OTT berlangsung, Firli sedang berada di Surabaya dan tidak mengikuti gelar perkara atau ekspose apapun terkait rencana penangkapan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Hukumonline

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X