Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Kembali Cair Mulai 5 Juni 2025, Ini Mekanismenya

photo author
- Minggu, 25 Mei 2025 | 06:14 WIB
Pemerintah akan cairkan subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3 5 juta mulai 5 Juni 2025 Cek mekanisme dan syaratnya di sini. (HukamaNews.com / Net)
Pemerintah akan cairkan subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3 5 juta mulai 5 Juni 2025 Cek mekanisme dan syaratnya di sini. (HukamaNews.com / Net)

Masyarakat kini tinggal menunggu informasi lengkap yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Jadi, bagi kamu yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta, siapkan diri dan dokumen pendukung sesuai kriteria, karena bantuan ini bisa jadi penyelamat di tengah tekanan biaya hidup yang kian meningkat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X