Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Kembali Cair Mulai 5 Juni 2025, Ini Mekanismenya

photo author
- Minggu, 25 Mei 2025 | 06:14 WIB
Pemerintah akan cairkan subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3 5 juta mulai 5 Juni 2025 Cek mekanisme dan syaratnya di sini. (HukamaNews.com / Net)
Pemerintah akan cairkan subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3 5 juta mulai 5 Juni 2025 Cek mekanisme dan syaratnya di sini. (HukamaNews.com / Net)

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada sektor ketenagakerjaan, tetapi juga sektor transportasi, energi, dan kebutuhan dasar rumah tangga.

Aturan Teknis Segera Diumumkan, Pemerintah Siapkan Regulasi Lintas Kementerian

Masing-masing kementerian saat ini tengah mempersiapkan regulasi pelaksanaan bantuan.

Airlangga menyebutkan bahwa laporan mengenai program ini sudah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Setelah aturan teknis rampung, pemerintah akan mengumumkan secara resmi skema pencairan bantuan, termasuk kanal distribusi dan jadwal penyaluran.

Baca Juga: Sejarawan Pertanyakan Buku Besar Sejarah Indonesia yang Sedang Digarap Kementerian Kebudayaan, Ternyata Ada Sejarah yang Sengaja Dihilangkan

“Kalau regulasi di masing-masing kementerian selesai, program ini bisa segera diumumkan,” kata Airlangga.

Catatan Penting Riwayat BSU di Indonesia

Sebagai informasi tambahan, BSU pertama kali diluncurkan pada 2020 ketika pandemi Covid-19 melanda.

Saat itu, subsidi sebesar Rp 1,2 juta diberikan dua kali kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 5 juta.

Pada 2021, bantuan kembali disalurkan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan dengan batas gaji Rp 3,5 juta.

Terakhir, di tahun 2022, pemerintah menyalurkan BSU satu kali sebesar Rp 600.000 untuk penerima dengan kriteria serupa.

Baca Juga: Siap-Siap! Pemerintah Kasih Diskon Transportasi dan Listrik Mulai Juni, Cek Daftar Stimulus Ekonomi Lengkapnya di Sini!

Setelah dua tahun vakum, 2025 menjadi momen kembalinya program ini dengan harapan bisa memberikan dorongan positif bagi ekonomi rumah tangga pekerja.

Dengan seluruh paket bantuan ini, pemerintah berupaya menciptakan stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat fondasi perlindungan sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X