Meski Tidak Masuk Unsur Terorisme, Kasus Teror Terhadap Jurnalis Mendesak Untuk Diusut

photo author
- Jumat, 25 April 2025 | 15:17 WIB
Teror kepala babi di kantor TEMPO menjadi ancaman nyata bagi kebebasan pers di Indonesia. Bagaimana respons publik dan pemerintah? (HukamaNews.com / TEMPO)
Teror kepala babi di kantor TEMPO menjadi ancaman nyata bagi kebebasan pers di Indonesia. Bagaimana respons publik dan pemerintah? (HukamaNews.com / TEMPO)

"Ini bukan semata-mata soal Tempo. Hari ini bisa saja Tempo, tetapi ke depannya kami sebagai jurnalis bisa terancam dan negara harus hadir memberikan perlindungan," kata Setri usai melaporkan kasus itu ke Bareskrim Polri, Jumat, 21 April 2025.

Baca Juga: Hakim Sidang Hasto Kristiyanto Dalami Sumber Dana PDIP, Saksi Sebut 'Perintah Ideologi'

Sementara, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga tengah menangani kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa penyidik dalam kasus tersebut mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X