Dalam sidang sebelumnya, nama Harun Masiku juga kembali disebut.
Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK, mengungkap bahwa uang suap yang diduga digunakan untuk memuluskan pergantian antar waktu (PAW) di KPU berasal dari Harun Masiku.
Namun, sebagian dana tersebut disebut sempat ditalang oleh Hasto.
Majelis hakim tampaknya ingin membongkar motif dan alur pendanaan politik yang mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan.
Apalagi, dalam kasus ini, KPK menduga ada upaya sistematis untuk menghalangi penyidikan, yang turut menyeret nama-nama besar di parlemen hingga kementerian.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Buka Suara! Benarkah PDIP Terlibat dalam Kasus Harun Masiku? Cek Faktanya di Sini!
Publik tentu menanti bagaimana sidang ini akan berkembang.
Apakah pengakuan seperti yang disampaikan Donny cukup kuat untuk menutup kemungkinan keterlibatan institusi partai secara struktural?
Atau justru akan membuka pintu baru bagi penegak hukum menggali lebih dalam peran keuangan partai dalam praktik politik yang tidak sehat?
Yang jelas, sidang Hasto Kristiyanto ini bukan hanya soal individu, tapi juga menguji transparansi dan akuntabilitas partai politik dalam sistem demokrasi Indonesia.
Kasus ini masih akan berlanjut, dan menjadi perhatian serius bagi publik serta media.
Sebab, transparansi pendanaan parpol menjadi satu dari sekian banyak celah yang selama ini kerap luput dari pengawasan.***
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto Teriak 'Merdeka' Usai Sidang Perdana, Bongkar Dugaan Kriminalisasi Politik?
Hasto Kristiyanto Yakin Dikriminalisasi KPK, Jaksa Beberkan Kronologi Keterlibatan dalam Kasus Harun Masiku
Skandal Suap KPU Terbongkar! Hasto dan Harun Masiku Disebut Patungan Rp600 Juta, Jaksa KPK Buka Fakta Baru
Hasto Kristiyanto Teriak Kriminalisasi, Benarkah Sidang Kasus Suapnya Sarat Kepentingan Politik?
Pengacara Hasto Sebut KPK Lakukan Framing Jahat, Ada Apa di Baliknya?