Tiga Balon Udara Liar Untung Saja Digagalkan, Jadi Apa Kalau Sampai Diterbangkan

photo author
- Jumat, 4 April 2025 | 19:57 WIB
Satu dari tiga balon udara yang diamankan oleh aparat Polres Wonosobo Jawa Tengah, Jumat (4/4) (Elizabeth Widowati )
Satu dari tiga balon udara yang diamankan oleh aparat Polres Wonosobo Jawa Tengah, Jumat (4/4) (Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS – Tim Patroli Sat Samapta Polres Wonosobo berhasil mengamankan tiga balon udara yang diterbangkan secara liar dan tanpa pengikatan di tiga lokasi berbeda pada Jumat pagi, 4 April 2025.

Ketiga balon udara itu ditemukan di wilayah Kecamatan Kertek, masing-masing di Dusun Sijambusari Desa Jambusari, Dusun Sumberdalem Desa Mlandi, dan Dusun Senden Desa Tlogodalem.

Penerbangan balon udara liar yang tidak ditambatkan berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan penerbangan, mengingat balon udara yang melayang bebas dapat mengganggu jalur pesawat terbang.

Baca Juga: Pemberlakuan Flag Off One Way Arus Balik Lebaran, Mulai 6 April 2025

Polres Wonosobo sendiri  telah melaksanakan berbagai sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak dari penerbangan balon udara liar. Berbagai media digunakan untuk menyebarkan informasi, termasuk media sosial, pemasangan spanduk, dan penyebaran pamflet.

Bahkan, untuk menghormati tradisi lokal, Kabupaten Wonosobo juga menyelenggarakan Festival Balon Udara secara resmi dengan ketentuan ketat, termasuk penggunaan balon udara yang ditambatkan dengan tiga tali sepanjang 150 meter.

Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, mengungkapkan bahwa meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih ada sebagian masyarakat yang menerbangkan balon udara secara ilegal tanpa pengamanan yang memadai.

Baca Juga: Hidup Nempel Sama HP? Waspadai Tanda Bahaya yang Diam-Diam Ganggu Kesehatan Mentalmu

 "Kami terus berupaya mengedukasi masyarakat, namun kami tetap mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan," tegas Kapolres. 

Pada kesempatan yang sama, Polres Wonosobo juga melaksanakan pengamanan di tujuh titik lokasi yang menjadi pusat acara Festival Balon Udara di wilayah tersebut. Titik-titik tersebut antara lain berada di Lapangan Desa Simbang, Lapangan Desa Lamuk, Lapangan Desa Kembaran, Lapangan Desa Gondang, Lapangan Desa Jaraksari, Lapangan Desa Reco, dan Lapangan Desa Tanjungsari.

Melalui upaya-upaya ini, Polres Wonosobo berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat, serta menghormati tradisi balon udara yang ada di Kabupaten Wonosobo.****

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X