Dalam kasus Bank DKI, momentum ini semestinya menjadi wake-up call.
Bukan hanya untuk memperbaiki sistem, tapi juga memperkuat tata kelola dan kolaborasi lintas lembaga.
Ketika peringatan sudah diberikan namun tetap terjadi insiden, maka evaluasi menyeluruh wajib dilakukan.
Fraksi PSI pun menekankan bahwa langkah tegas ini harus diambil bukan semata demi reputasi, tetapi untuk melindungi hak dan kepercayaan nasabah.
Kini, bola ada di tangan Direksi Bank DKI.
Apakah mereka akan memilih untuk menutup diri dan menyelesaikan masalah secara internal, atau terbuka dan menggandeng pihak eksternal untuk mengusut tuntas dugaan peretasan ini?
Satu hal yang pasti: publik menanti jawaban dan tindakan yang nyata.***
Artikel Terkait
Tiga Balon Udara Liar Untung Saja Digagalkan, Jadi Apa Kalau Sampai Diterbangkan
Prabowo Subianto Kenang Mgr. Petrus Turang: Sosok Teladan yang Hidup untuk Rakyat Kecil
HP Kamu Bisa Dibobol Kapan Saja! Cek 10 Tips Jitu Lindungi Data Pribadi di Smartphone Sebelum Terlambat
Nekat Terbangkan Balon Udara Liar Dilengkapi Petasan, Pelaku Terancam Dua Hukuman Pidana
Solid Bertahan, Timnas U-17 Akhirnya Dapat Peluang Penalti Kalahkan Korea Selatan 1-0