Grab Akui Tak Mampu Berikan Bonus Hari Raya ke Semua Mitra, Ini Alasannya

photo author
- Kamis, 27 Maret 2025 | 19:00 WIB
Grab akui tak bisa berikan Bonus Hari Raya ke semua mitra pengemudi. Kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan ojol. (HukamaNews.com / Net)
Grab akui tak bisa berikan Bonus Hari Raya ke semua mitra pengemudi. Kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan ojol. (HukamaNews.com / Net)

Keterbatasan Finansial dan Keberlanjutan Ekosistem

Selain faktor keaktifan, Tirza menekankan bahwa kemampuan finansial perusahaan juga menjadi pertimbangan utama dalam distribusi BHR.

Ia menyebutkan bahwa Grab berkomitmen untuk menciptakan ekosistem kerja yang adil dan berkelanjutan bagi mitra pengemudi.

“Sebagai platform, Grab menjadi pilihan bagi banyak orang yang mencari fleksibilitas dalam bekerja, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Saat ini, lebih dari 50% mitra pengemudi Grab tidak memiliki pekerjaan tetap. Dengan menyediakan peluang kemitraan, kami berharap mitra tetap memiliki sumber pendapatan alternatif di tengah tantangan ekonomi,” kata Tirza.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akhirnya Buka Suara! Bongkar Fakta Sebenarnya soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana

Reaksi dan Tanggapan Pengemudi

Keputusan Grab yang tidak memberikan BHR kepada seluruh mitra menuai beragam reaksi.

Beberapa pengemudi merasa kecewa karena menganggap BHR sebagai bentuk dukungan yang seharusnya diberikan kepada semua mitra tanpa terkecuali.

Namun, ada juga yang memahami kebijakan ini sebagai bagian dari sistem reward berbasis performa.

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri lebih lanjut kebijakan BHR yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi transportasi, termasuk Grab.

Menurutnya, meskipun mitra ojol bukan pekerja tetap, ada aspek perlindungan yang perlu diperhatikan dalam hubungan kemitraan ini.

Baca Juga: THR Grab 2025 Resmi Diumumkan! Ini Kriteria Driver yang Berhak Dapat Bonus

“Keberlanjutan ekosistem kerja digital harus tetap memperhatikan kesejahteraan mitra pengemudi, sehingga kebijakan seperti BHR ini harus transparan dan adil,” ujarnya dalam pernyataan terpisah.

BHR dari Grab memang bukan hak wajib, melainkan bentuk apresiasi atas performa mitra pengemudi.

Meski demikian, perbedaan jumlah dan ketentuan penerimaan BHR masih menjadi perdebatan di kalangan pengemudi dan pemangku kepentingan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X