Skandal Asusila Polisi, Sidang Etik AKBP Fajar Jadi Ujian Integritas Polri di Mata Publik!

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 15:30 WIB
Tersangka kasus dugaan asusila mantan Kapolres Ngada NTT, Fajar Widyadharma saat konferensi pers Divisi Humas Polri. (Dok. Polri RI) (HUkamaNews.com / Dok Polri)
Tersangka kasus dugaan asusila mantan Kapolres Ngada NTT, Fajar Widyadharma saat konferensi pers Divisi Humas Polri. (Dok. Polri RI) (HUkamaNews.com / Dok Polri)

Sanksi yang dijatuhkan terhadap Fajar akan menjadi preseden penting bagi Polri dalam menangani kasus serupa di masa depan.

Anam menyatakan bahwa berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, Fajar berpotensi dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Apalagi kemarin Pak Karowatprof menyatakan ini pelanggaran berat kategorinya. Ini pasti PTDH," tegas Anam.

Kasus ini menjadi ujian bagi Polri dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap integritas dan profesionalisme.

Baca Juga: iPhone 16e Laris Manis Meski Dicemooh, Apa Rahasianya?

Masyarakat akan menilai apakah kepolisian benar-benar serius dalam membersihkan institusinya dari oknum yang mencoreng nama baik korps.

Transparansi dan ketegasan dalam memberikan sanksi akan menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Dengan terus berkembangnya kasus ini, publik menunggu hasil sidang etik dan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian.

Jika penegakan hukum benar-benar dijalankan tanpa pandang bulu, ini bisa menjadi momentum bagi Polri untuk membangun citra yang lebih baik di mata masyarakat.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X