HUKAMANEWS - Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWK), di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 20 Februari 2025.
Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila.
Hampir dua pekan setelah kejadian, kronologi dan motif penangkapan masih dirahasiakan, menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Baca Juga: Beli Aplikasi di Google Play Kini Bisa Pakai QRIS, Revolusi Pembayaran Digital Semakin Nyata!
Diam-diam Ditangkap, Kronologi Masih Misteri
Publik dikejutkan dengan kabar penangkapan Kapolres Ngada yang terungkap setelah hampir dua pekan.
Hingga kini, Mabes Polri belum memberikan pernyataan resmi terkait detail kasus yang menjerat perwira menengah tersebut.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena kasus ini menyangkut figur kepolisian yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga, mengaku hanya menerima pemberitahuan resmi terkait penangkapan tersebut.
Baca Juga: Naik Pangkat Kilat! Ini Alasan Seskab Teddy Indra Wijaya Jadi Letkol yang Bikin Publik Penasaran
Namun, ia mengaku belum mendapatkan informasi lengkap mengenai kasus yang menjerat AKBP FWK.
"Saya hanya mendapat laporan bahwa beliau ditangkap oleh Mabes Polri. Detail kasusnya belum disampaikan kepada saya," ujar Daniel, Senin (3/3/2025).
Kasus Berlanjut, Ada Pihak Lain Terlibat?
Sumber di kepolisian menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Dugaan muncul bahwa AKBP FWK tidak sendirian dalam kasus ini.
Baca Juga: Bertubi-tubi Skandal BUMN, Dugaan Korupsi Triliunan di PLN Menyusul Kasus Pertamina
Artikel Terkait
7 Arahan Penting Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Saat Hadiri Ibadah Natal Mabes Polri 2023 di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri
Sutradara dan Tiga Dosen Ahli Hukum Tata Negara di Film Dokumenter Dirty Vote Dilaporkan ke Mabes Polri
Selamat! Sebanyak 16 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pimpin Kenaikan di Mabes Polri
Disita Bareskrim Mabes Polri, Hotel Arrus Tetap Terima Tamu Menginap