Geger! Kapolres Ngada Tersandung Kasus Narkoba dan Asusila, Benarkah Ada Oknum Lain Terlibat?

photo author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 09:00 WIB
Guncangan di Kepolisian! AKBP FWK diciduk Mabes Polri terkait dugaan narkoba dan asusila, Polda NTT tunjuk pengganti sementara. (HukamaNews.com / Dok. Pos Kupang)
Guncangan di Kepolisian! AKBP FWK diciduk Mabes Polri terkait dugaan narkoba dan asusila, Polda NTT tunjuk pengganti sementara. (HukamaNews.com / Dok. Pos Kupang)

HUKAMANEWS - Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWK), di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 20 Februari 2025.

Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan tindak asusila.

Hampir dua pekan setelah kejadian, kronologi dan motif penangkapan masih dirahasiakan, menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga: Beli Aplikasi di Google Play Kini Bisa Pakai QRIS, Revolusi Pembayaran Digital Semakin Nyata!

Diam-diam Ditangkap, Kronologi Masih Misteri

Publik dikejutkan dengan kabar penangkapan Kapolres Ngada yang terungkap setelah hampir dua pekan.

Hingga kini, Mabes Polri belum memberikan pernyataan resmi terkait detail kasus yang menjerat perwira menengah tersebut.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena kasus ini menyangkut figur kepolisian yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga, mengaku hanya menerima pemberitahuan resmi terkait penangkapan tersebut.

Baca Juga: Naik Pangkat Kilat! Ini Alasan Seskab Teddy Indra Wijaya Jadi Letkol yang Bikin Publik Penasaran

Namun, ia mengaku belum mendapatkan informasi lengkap mengenai kasus yang menjerat AKBP FWK.

"Saya hanya mendapat laporan bahwa beliau ditangkap oleh Mabes Polri. Detail kasusnya belum disampaikan kepada saya," ujar Daniel, Senin (3/3/2025).

Kasus Berlanjut, Ada Pihak Lain Terlibat?

Sumber di kepolisian menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Dugaan muncul bahwa AKBP FWK tidak sendirian dalam kasus ini.

Baca Juga: Bertubi-tubi Skandal BUMN, Dugaan Korupsi Triliunan di PLN Menyusul Kasus Pertamina

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X