Sutradara dan Tiga Dosen Ahli Hukum Tata Negara di Film Dokumenter Dirty Vote Dilaporkan ke Mabes Polri

photo author
- Selasa, 13 Februari 2024 | 21:38 WIB
Tiga dosen ahli hukum tata negara di film dokumenter Dirty Vote (Ist)
Tiga dosen ahli hukum tata negara di film dokumenter Dirty Vote (Ist)

 

HUKAMANEWS - Usai bikin heboh dan gegerkan publik soal kecurangan Pemilu 2024, tiga dosen ahli hukum tata negara dan sang sutradara dilaporkan ke Mabes Polri.

Mereka adalah Dandhy Laksono selaku sutradara Dirty Vote, dan dosen Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Dikutip dari akun X Catch Me Up, pada Selasa (13/2/2024), para "aktor dan artis" ini dilaporkan ke Mabes Polri oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi).

Baca Juga: Kuy KLIK Link Live Quick Count Pemilu 2024, Pantau Perhitungan Cepat dari Daftar 83 Lembaga Survei Resmi KPU

Ketum Foksi, M. Natsir Sahib pada Selasa (13/2/2024) menyampaikan bahwa pihaknya sedang berusaha melengkapi berkas laporan ke Mabes Polri.

Lebih lanjut Natsir menyebut sutradara dan ketiga akademisi itu telah melanggar Pasal 287 ayat (5) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mereka berempat dilaporkan dengan tuduhan telah membuat gadung di masa tenang Pemilu 2024 dan menyudutkan pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Dapat Serangan Fajar Rp 300 Ribu Apakah Diterima Atau Tidak? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad Jelang Coblos 14 Februari

Selain itu, Sejumlah advokat yang mengatasnamakan Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) juga sudah melaporkan Muhaimin Iskandar dan Jusuf Kalla ke Bawaslu pada Selasa, (13/2).

Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu atas komentarnya di platform X soal potongan film ‘Dirty Vote’ yang dinilai bentuk aktivitas kampanye di masa tenang.

Sedangkan Jusuf Kalla dilaporkan karena dianggap membangun narasi negatif pada masa tenang Pemilu 2024 kepada awak media.

Sebelumnya Jusuf Kalla menyebut, dugaan kecurangan Pemilu yang diulas Dirty Vote baru 25 persen.
Jadi masih ada sekitar 75% dugaan kecurangan lain yang tidak diungkap dalam film ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: akun X Catch Me Up

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X