- Kepemilikan properti di luar negeri atau atas nama pihak lain.
- Aset berbentuk bisnis atau saham yang belum dilaporkan.
- Rekening bank di luar negeri atau transaksi mencurigakan.
Dengan jumlah kerugian negara yang begitu besar, penelusuran terhadap aliran dana serta aset tersangka menjadi langkah penting agar kasus ini bisa diungkap secara transparan.
Baca Juga: Link Download Jadwal PDF Imsakiyah 2025, Jangan Sampai Telat Sahur dan Berbuka!
Kasus yang menjerat Edward Corne menjadi bukti bahwa skandal korupsi di sektor energi masih menjadi ancaman besar bagi keuangan negara.
Meski LHKPN mencatat hartanya hanya Rp4,36 miliar, publik masih mempertanyakan apakah ini benar-benar jumlah kekayaan yang sesungguhnya.
Kini, aparat penegak hukum diharapkan dapat menggali lebih dalam untuk mengungkap potensi aset tersembunyi yang mungkin masih belum terungkap dalam laporan resmi.
Akankah investigasi ini membuka lebih banyak fakta mengejutkan?***
Artikel Terkait
Rugikan Negara Rp193,7 Triliun, Kejagung Seret 2 Pejabat Pertamina Jadi Tersangka Baru, Modusnya Bikin Geleng-Geleng!
Buzzer Ngotot Serang Ahok di Kasus Oplosan BBM, Padahal Pertamina Banyak Dikuasai Gerindra dan Keluarga Jokowi
Game Lama, Pemain Baru, Dugaan Korupsi Pertamina dan Mafia Migas yang Tak Kunjung Usai
Terbongkar! Harta Fantastis Rp10,48 M Milik Maya Kusmaya, Tersangka Korupsi Pertamina, Benarkah dari Uang Haram?
Kekayaan Fantastis Yoki Firnandi, Tersangka Korupsi Pertamina Capai Rp44 Miliar, Ini Rinciannya!